Akreditasi Tidak Memenuhi Syarat, LLDIKTI Sumut Diminta Tanggungjawab Terhadap Nasib Mahasiswa UDA

Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut.
Sumber :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Medan, VIVA MedanLembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, diminta untuk bertanggungjawab terhadap nasib para mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) Medan. Pasca Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyatakan UDA tidak memenuhi syarat peringkat akreditasi. 

img_title Dari Plang Ecobrick hingga Peringatan Maulid Nabi, Ini Ragam Aksi Inspiratif Mahasiswa KKN UINSU di Simalungun

"Pemerintah melalui LLDIKTI diminta tidak lepas tanggungjawab karena selaku pengawas Perguruan Tinggi Swasta (PTS) termasuk UDA, harus segera memberikan perlindungan hukum kepada seluruh mahasiswa yang ada di UDA," kata Anggota DPRD Sumut, Hasyim SE, Selasa 18 Agustus 2026.

Hasyim SE merupakan alumni Fakultas Ekonomi UDA tahun 1986. Ia meminta pemerintah melalui LLDIKTI) Wilayah I Sumut diminta untuk memberikan perlindungan hukum kepada kepada mahasiswa UDA.

img_title STOK Bina Guna Wisuda 280 Mahasiswa, Liliana Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Program Pemerintah

"Jangan sampai para mahasiswa menjadi terkatung-katung dan tidak memiliki kejelasan bagaimana status keabsahan ijazah mereka nantinya," sebut Hasyim. 

Dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini, dengan status akreditasi yang telah dicabut itu, UDA dilarang meluluskan terhadap mahasiswa yang telah memenuhi syarat kelulusan.

img_title Putusan Konflik UDA Incraht, Herna Pardede Serukan Penyelesaian dengan Damai Demi Kebaikan Mahasiswa

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE.

Photo :
  • Ist/VIVA Medan

"Dengan kata lain, mahasiswa yang saat ini memenuhi syarat kelulusan terancam untuk tidak bisa diluluskan karena status UDA yang tidak memenuhi syarat peringkat akreditasi. Ini harus segera disikapi oleh LLDIKTI mengenai status mahasiswa tersebut sehingga ada solusi untuk mereka," katanya.

Hasyim mengkhawatirkan jika LLDIKTI tidak segera mengambil sikap cepat dan bijaksana maka dikhawatirkan akan menimbulkan potensi terjadinya protes keras yang bakal dilakukan oleh mahasiswa UDA.

Terpisah, Pengamat Pendidikan Sumatera Utara, Dr Dion Sihombing sangat menyayangkan dicabutnya akreditasi UDA oleh BAN-PT mengingat peran UDA sebagai salah PTS di Sumut sudah sangat banyak kontribusi dalam membangun kualitas generasi muda melalui aktivitas pendidikan. 

"Tentu atas situasi yang terjadi itu harus ada solusi yang arif dan bijaksana agar nasib ribuan mahasiswa yang kuliah di UDA segera teratasi. Pihak yang berwenang seperti LLDIKTI bisa menetapkan keputusan yang bijaksana agar mahasiswa bisa menyelesaikan kuliahnya," katanya.

Dion Sihombing yang merupakan Ketua Lembaga Konsultasi Pendidikan "Citra" Sumut ini meyakini LLDIKTI memiliki kewenangan untuk menuntaskan persoalan yang terjadi demi nasib ribuan mahasiswa yang hendak di wisuda dengan kerjasama yang baik dengan kementerian pendidikan tinggi.

Halaman Selanjutnya
img_title