Edarkan Vape Narkoba Seharga Rp2,1 Juta, Wanita Cantik Ini Diringkus Polrestabes Medan
- dok Polrestabes Medan
Medan, VIVA Medan–Seorang wanita cantik, berinsial DW alias UW (31) ditangkap polisi saat melakukan transaksi pod getar atau vape mengandung narkoba, di salah satu hotel, di Kota Medan, pada Jumat 7 Agustus 2026.
Kepala Satuan resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi diterima polisi atas transaksi vape narkoba itu.
Lalu, petugas kepolisian melakukan pemantau terhadap aktivitas di parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Alhasil, petugas menemukan seorang wanita yang hendak melakukan transaksi.
"Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi,” sebutAKBP Rafli Yusuf Nugraha, dalam keterangan persnya, Sabtu 15 Agustus 2026.
Polisi meringkus wanita cantik, yang merupakan warga warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Dari tangan pelaku disita 3 pcs Pod Getar masing - maring bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, DW mengatakan sudah menjalani bisnis haramnya kurun waktu dua bulan belakangan ini. Setia 1 paket pod getar dijual dengan harga Rp 2,1 juta.
“Kasus ini, masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir, menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual 1 sampai dengan 4 pcs Pod Getar, atau jika dikalkulasikan jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual,” jelas Rafli.
Rafli mengungkapkan bahwa pelaku biasa juga mengirim vape mengandung narkoba ini, dengan memanfaatkan tempat yang tidak begitu ramai, seperti parkiran hotel atau apartemen. Namun, di beberapa transaksinya pelaku pernah memanfaatkan jasa ojek online, untuk mengantarkan narkoba.
"Dalam setiap penjualan 1 pcs Pod Getar yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.300 ribu, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan ini.
Rafli mengungkapkan pihaknya tengah memburu pemasok barang vape getar ini, seorang pria berinisial K. Wanita cantik itu, bersama barang bukti sudah diamankan ke Polrestabes Medan, untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” jelas Rafli.