Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Kasus Kematian Eks Istri Polisi di Medan Dilakukan Secara Transparan

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
Sumber :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Deli Serdang, VIVA MedanPolda Sumatera Utara (Sumut) mengajak Komnas HAM dan Ombudsman RI, untuk ikut mengawasi bersama dalam penyidikan dan pengusutan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (WLG), mantan istri anggota Polri, Brigadir IH, yang tewas menggunakan senjata api dinas polisi

img_title Tabrakan Maut Kembali Terjadi di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 54, Tiga Orang Tewas

"Kami mengundang Komnas HAM dan Ombudsman bersama-sama, untuk mengawasi jalannya proses penyidikan tersebut," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto kepada wartawan di Kabupaten Deli Serdang, Kamis 13 Agustus 2026. 

Whisnu juga mengundang pihak keluarga untuk juga terlibat mengawasi proses penyidikan kasus kematian mantan istri Brigadir IH tersebut. Sehingga penyidikan dilakukan transparan dan tidak ada ditutup-tutupi. 

img_title Kebakaran Pabrik Sabun di Sei Mangkei, PT Evyap Berikan Batuan Kepada Keluarga Korban Tewas Serta Evaluasi Operasional

"Kami mengundang pihak keluarga untuk bersama-sama dengan kami. Baik, dari Polrestabes maupun Direktorat Kriminal Umum, untuk sama-sama membuka tabir meninggalnya saudari Winda Lorenza tersebut," ucap Kapolda Sumut itu.

Whisnu mengatakan agar penyidikan berjalan objektif sesuai dengan fakta-fakta sebenarnya dalam kasus ini. Pihaknya juga menurunkan Itwasda Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut. 

img_title Ini Identitas Tiga Korban Tewas dalam Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei Simalungun

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.

Photo :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

"Kami pun juga menurunkan tim dari Itwasda dan Propam, untuk mengawasi bagaimana proses penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes dan Direktorat Kriminal Umum," sebut Whisnu. 

Whisnu mempersilakan untuk bersama-sama melihat dan mengawasi bagaimana proses penyidikan kasus tersebut."Kami sangat terbuka, kami sangat transparan untuk membuka seluas-luasnya proses penyidikan ini," kata Kapolda Sumut. 

Whisnu mengungkapkan pihaknya menjalani pesan dari Komisi III DPR RI, untuk mengusut kasus ini, secara terbuka dengan pendalaman penyidikan secara scientific investigation.

"Untuk itu, kami memohon waktu untuk memproses penyidikan ini secara transparan, akuntabel, dan mendalam. Kami mohon waktu mungkin satu sampai dua bulan ini untuk lebih dalam lagi mendalami apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga saya mohon kepada media massa dan masyarakat, berikan waktu kepada kami untuk mendalami ini," kata Whisnu. 

WLG (35) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi, di rumah Brigadir IH di Perumahan Bumi Asri, Jalan Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu sore, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title