Egrek Alumunium Sentuh Kabel Tegangan Tinggi, Seorang Remaja Tewas di Kebun Sawit PTPN IV Simalungun

Polisi saat evakuasi jasad seorang pria yang tewas tersengat listrik di Kabupaten Simalungun.
Sumber :
  • dok Polsek Gunung Malela

Simalungun , VIVA MedanSeorang remaja , berinsial PRD (17) tewas tersengat listrik tegangan tinggi, di areal perkebunan sawit PTPN IV, di Huta IV Bagasan Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

img_title Kronologi Tabrakan Maut di Sergai, Tewaskan Pria Lansia Asal Deli Serdang

“Diduga penyebab kematian korban adalah sengatan arus listrik yang gagal menyebabkan jantung atau ventrikel fibrilasi,” ungkap Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 11 Agustus 2026.

Selanjutnya, AKP Hengky menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Minggu sore, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, PRD sedang merayakan sawit dengan cara mengegrek menggunakan viber alumunium.

img_title Tak Diberi Uang, Pria di Simalungun Curi Motor Kakak Kandung dan Berakhir di Sel Penjara Polsek Bandar Huluan

“Pada saat korban mengegrek buah kelapa sawit, di kebun PTPN IV Kebun Marihat. Diduga egrek yang dipegang korban yang terbuat dari viber alumunium itu, menyentuh listrik tegangan tinggi berkekuatan 550 KVA,” kata Kapolsek Gunung Malela. 

AKP Hengky mengatakan atas kejadian tersebut, membuat korban tewas di lokasi dan ditemukan warga pada keesokan harinya, Senin pagi, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB.

img_title Dari Plang Ecobrick hingga Peringatan Maulid Nabi, Ini Ragam Aksi Inspiratif Mahasiswa KKN UINSU di Simalungun

“Korban meninggal dunia diduga lokasi akibatkan terlempar dan menggelepar di tanah serta jantung korban pecah, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” sebut AKP Hengky. 

AKP Hengky mengungkapkan menerima laporan penemuan mayat, yang merupakan warga Huta IV Bagasan Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pihak kepolisian turun langsung ke lokasi kejadian. 

Polsek Gunung Malela langsung berkordinasi dengan tim Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP, memeriksa Saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Djasarmen Saragih, Kabupaten Simalungun. 

“Namun, keluarga almarhum menolak terhadap pemakaman, dilakukan otopsi dan selanjutnya membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi,” sebut Kapolsek Gunung Malela. 

AKP Hengky menambahkan hasil olah TKP sementara bersama tim Inafis Polres Simalungun, di lokasi penemuan mayat pria tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematian korban. 

Namun, ditemukan tanda-tanda luka trauma listrik pada telapak dan punggung tangan kanan dan kiri sebagai tanda arus masuk. Kemudian, beberapa luka lecet diwajah dan dagu akibat tersengat listrik, kata Kapolsek Gunung Malela.