Fasilitas Ibadah Tetap Disediakan Selama Pembangunan, Renovasi Chapel USU untuk Peningkatan Kenyamanan Jemaat

Chapel USU.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

Medan, VIVA MedanUniversitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasilitas rumah ibadah di lingkungan kampus.Langkah tersebut, dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sarana pembinaan kerohanian bagi sivitas akademika dan warga Kristen di lingkungan USU.

img_title Pemprov Sumut Gelontorkan Rp67,5 Miliar 2026, Ini Syarat untuk Dapatkan Bantuan Dana Pembangunan Rumah Ibadah

Ketua Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU, Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S., mengatakan Chapel selama ini memiliki fungsi penting sebagai sarana pembinaan kerohanian mahasiswa, dosen, pegawai, serta warga Kristen di lingkungan USU.

Menurutnya, renovasi diperlukan seiring dengan meningkatnya jumlah mahasiswa Kristen di USU. Saat ini, jumlah mahasiswa Kristen diperkirakan mencapai lebih dari 9.000 orang yang tersebar di 16 fakultas.

img_title Demi Kenyamanan Pengungsi Erupsi Sinabung, Bobby Nasution Turun Langsung Cek Logistik dan Fasilitas

“Chapel selama ini difungsikan sebagai sarana pembinaan kerohanian bagi mahasiswa, dosen, pegawai, dan warga Kristen di lingkungan USU. Seiring meningkatnya jumlah mahasiswa Kristen, kebutuhan terhadap fasilitas pembinaan kerohanian yang lebih memadai juga semakin besar,” ucap Robert, dalam keterangan persnya, Selasa 11 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, kapasitas Chapel yang ada saat ini hanya mampu menampung sekitar 300 hingga 350 orang. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perlunya dilakukan renovasi dan penataan agar fasilitas yang tersedia dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi sivitas akademika.

img_title Kesehatan, Pendidikan, hingga Infrastruktur Jadi Prioritas, Begini Arah Pembangunan Sumut 2027

“Dengan jumlah mahasiswa Kristen yang terus bertambah, kapasitas Chapel saat ini tentu perlu ditingkatkan. Karena itu, renovasi merupakan bagian dari upaya menyediakan fasilitas yang lebih representatif dan mampu memenuhi kebutuhan pembinaan kerohanian di lingkungan USU,” katanya.

Terkait proses relokasi yang berlangsung, Prof. Robert menegaskan bahwa penataan tersebut merupakan bagian dari proses administratif. Prof. Robert mengajak seluruh pihak untuk melihat proses tersebut secara utuh dan mengedepankan komunikasi yang baik. Menurutnya, setiap proses penataan fasilitas di lingkungan perguruan tinggi perlu dilaksanakan dengan tetap menjaga suasana yang kondusif serta menghormati kepentingan seluruh sivitas akademika.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memahami proses ini secara proporsional. Yang terpenting adalah bagaimana fungsi pembinaan kerohanian tetap berjalan dengan baik dan fasilitas yang nantinya tersedia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga Kristen di lingkungan USU,” kata Robert.

Halaman Selanjutnya
img_title