Akhiri Hidup di Kamar Mandi, Mantan Istri Anggota Polisi di Medan Sempat Berkomunikasi Sebelum Terdengar Letusan
- Ist/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan–Aksi nekat bunuh diri dilakukan seorang wanita berinsial RLN (35), di Perumahan Bumi Asri, Jalan Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu sore, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan dugaan bunuh diri tersebut. RLN sendiri merupakan mantan istri diri dari personel Polrestabes Medan, Brigader I.
"(Korban) mantan istri dari pada anggota kami almarhum inisial W, itu bunuh diri di rumah yang bersangkutan," ungkap Ferry kepada wartawan, Senin 3 Agustus 2026.
Menerima laporan dugaan korban tewas dengan menembak dibagian kepalanya. Tim gabungan kepolisian dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, untuk melakukan olah TKP. Sedangkan, korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan.
Ferry menjelaskan kronologi singkat peristiwa itu, berawal antara Brigadir I dan mantan istrinya, bertemu dengan membicarakan sesuatu. Lalu, Brigadir I istirahat ke dalam kamarnya.
"Waktu itu yang bersangkutan dengan mantan istri sedang beristirahat, dan senjata senjata api yang yang bersangkutan lagi diletakkan di tas ya, di atas meja di rumah itu," ucap Ferry.
Kemudian, Brigadir I sadar dan melihat tas itu sudah terbuka, lalu mengecek siapa yang mengambil atau membawa senjatanya. Lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa anggota polisi itu, terkejut apa yang diterjadi dengan korban di dalam kamar mandi rumah itu.
"Ternyata diketahui akhirnya bahwa yang membawa adalah almarhum istri yang bersangkutan. Dan pas dicek, almarhum sedang ada di kamar mandi, dan tidak lama kemudian ada sedikit komunikasi dan terdengar ledakan seperti itu," jelas Ferry.
Ferry menambahkan bahwa Brigadir I sudah dimintai keterangan oleh Bidang Propam Polda Sumut. Termasuk mendalam motif di balik peristiwa itu.
"Untuk motifnya, sedang didalamin oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumut itu.