Aliansi Pers Medan Kecam Keras Istilah "Londo Ireng", Ketua IJTI Sumut: Menghina Pilar Demokrasi
- Ist/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan–Gelombang protes terhadap pernyataan kontroversial Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara terus mengalir dari berbagai penjuru daerah. Kali ini, Solidaritas Jurnalis dan Masyarakat Sipil Sumatera Utara (SOJAMSU) bersama aliansi insan pers dan aktivis di Medan melayangkan kecaman keras terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pernyataan presiden yang menyematkan istilah peyoratif “Londo Ireng” kepada jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dinilai bukan sekadar salah ucap, melainkan bentuk kemunduran demokrasi yang mencederai marwah kebebasan pers nasional.
Kecaman tersebut mengemuka dalam aksi damai yang bertepatan dengan agenda aksi kamisan di kawasan Pos Blok, Lapangan Merdeka, Kota Medan.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara, Tuti Alawiyah Lubis, yang turun langsung membersamai aksi damai tersebut, melontarkan kritik tajam terhadap sikap sang kepala negara.
Menurutnya, Presiden Prabowo yang lahir dan disumpah dari rahim proses demokrasi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga iklim kebebasan berpendapat, bukan justru melabeli elemen pengawas kekuasaan dengan stigma negatif.
"Prabowo dipilih melalui proses demokrasi tapi menghina pilar demokrasi. Sebutan 'Londo Ireng' adalah tuduhan serius yang membuktikan ketidaknegarawan Prabowo sebagai Presiden," tegas Tuti pada aksi tersebut.
Aksi massa yang tergabung dalam Sojamsu mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis, pengamat dan LSM
- Aris/VIVA Medan
Tuti juga mengingatkan kembali rekam jejak politik sang presiden sebelum memegang kendali kekuasaan. Ia menilai ironis ketika seorang pemimpin yang dulunya kerap menggunakan ruang demokrasi untuk melontarkan kritik, kini justru menunjukkan gejala kepemimpinan yang antikritik.
"Mungkin Prabowo lupa selama tiga kali kalah capres, Prabowo juga aktif mengkritik pemerintah. Ini menunjukkan kepemimpinan antikritik," tambahnya.
Senada dengan Tuti, perwakilan jurnalis senior Array A. Argus menegaskan bahwa insan pers bekerja berdasarkan undang-undang dan mandat publik, sehingga tidak layak direduksi dengan stigmatisasi kolonial seperti "Londo Ireng" (Belanda hitam, istilah historis untuk kaum pribumi yang berpihak pada kolonial).
“Pernyataan seperti ini tidak pantas disampaikan oleh pemimpin negara. Diksi-diksi semacam ini hanya menjadi stigma kepada orang-orang yang peduli terhadap Republik ini,” ujar Array dengan nada geram.