Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Antaraprovinsi, yang Kirim Ganja & Ekstasi Pakai Jasa Ekspedisi

Polrestabes Medan menyita berbagai barang bukti narkoba.
Sumber :
  • dok Polrestabes Medan

Medan, VIVA Medan–Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang atau paket, untuk mengelabui petugas saat mengirim barang haram tersebut.

img_title Mengenang Jasa Pahlawan di HUT Ke-81 RI, Gubernur Bobby: Teladan Perjuangan Jadi Jalan Pengabdian

Kasus tersebut, berawal petugas Unit II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang kurir narkoba, berinsial HS (19), di Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu 22 Juli 2026.

"Saat ditangkap, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu 28 Juli 2026.

img_title Transaksi dari Balik Jendela Rumah, Tiga Wanita Pengedar Sabu di Deli Serdang Diciduk Polrestabes Medan

Dalam pemeriksaan HS, Rafli mengungkapkan bahwa barang terus didapat dari seorang bandar narkoba berinisial JD (25). Polisi bergerak menangkap JD di rumah kontrakannya, Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan pada hari itu juga.

Rafli mengatakan dari hasil penggeledahan di rumah kontrak JD, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti narkoba dan langsung mengamankan kedua pelaku ke Mako Polrestabes Medan, untuk pemeriksaan lanjutan. 

img_title Edarkan Vape Narkoba Seharga Rp2,1 Juta, Wanita Cantik Ini Diringkus Polrestabes Medan

“Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kilogram ganja dalam jumlah besar,” jelas Rafli.

Rafli menjelaskan JD ini, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengkamuflasekan narkoba seolah-olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.

“Modus operandi pelaku ini, mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba,” kata Rafli.

Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia Timur.

“Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,” terang Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.

Halaman Selanjutnya
img_title