Demo Bersama AMC di Mapolda Sumut, Ibu Asal Pekanbaru Tuntut Keadilan Kasus KDRT yang Dialaminya

Aliansi Masyarakat Cerdas saat menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

Medan, VIVA Medan Massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cerdas menggelar aksi unjuk rasa, di Mako Polda Sumut, Jumat 24 Juli 2026. Menuntut keadilan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami Lucia Lastiur Lumbanraja (31).

img_title Al-Qur'an Bukan Bahan Hiburan, Wamenag Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project

Dalam aksi tersebut, Lucia Lastiur Lumbanraja, yang datang dari Pekanbaru membawa sang buah hati berusia 3 tahun. Dimana, kasus yang dilaporkan Lucia sebagai korban KDRT dengan No LP/B/825/VI/2024/SPKT/ Polda Sumut yang sudah 2 tahun tidak berjalan serta tidak ada ditetapkan tersangka.

"Sudah mau berjalan 3 tahun laporan saya di Polda Sumut. Dan saya sudah melapor, tapi tidak ada jawaban sampai sekarang Bapak Kapolda. Juga anak saya pun tidak diakui sampai sekarang, dibiaya pun kami tidak ada," ucap Lucia dengan linangan air mata yang berharap adanya keadilan, karena hingga kini juga tidak mendapatkan nafkah dari sang suami.

img_title Mantan Istri Tewas Tertembak Senpi Dinas, Brigadir IH Resmi Ditahan

Ia sangat menyayangkan sikap personil Polda Sumut didalam penanganan kasus yang dilaporkan tidak ada ditindak lanjuti. "Satu insiatif pun tidak ada dari Bapak Kapolda membantu kasus saya. Lihat kasus saya, pak saya sudah ditelantarkan," katanya.

"Lihat anak saya sudah 3 tahun, tapi kasus saya tidak terungkap, Bapak jangan diamkan kasus ini.Tolong saya, Bapak Kapolda dengan kerendahan hati, tolong angkat kasus ini," sebut Lucia, sambil mengendong putrinya dengan penuh linangan air mata.

img_title Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 169,6 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

Ia mengatakan karena anaknya yang dilahirkan tidak diakui sang suami akhirnya dilakukan test DNA di RS Bhayangkara pada tahun 2023.

"Sudah dilakukan test DNA semuanya sah, tapi kasus ini juga tidak terungkap.Saya datang dari Pekanbaru hanya datang meminta keadilan kepada Bapak Kapolda.Saya hanya rakyat kecil yang datang ke sjni ( Polda Sumut) meminta keadilan yang seadil-adilnya," kata Lucia.

Kata, Lucia dirinya benar-benar menuntut keadilan atas apa yang dialaminya."Test DNA pada tahun 2023 sudah sah membuktikan, tapi kami benar-benar ditelantarkan.Dan kasus ini sudah saya laporkan dari tahun 2023, tapi sampai tahun 2026 kenapa tidak ada ditetapkan tersangka. Saya memohon seadil-adilnya, kita masih punya Tuhan tolong Bapak Kapolda agar kasus ini terungkap," ujar Lucia.

Halaman Selanjutnya
img_title