Titik Terang Pemicu Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan, Labfor Polda Sumut: Gas Bocor

Kasubbid Fiskom Bidang Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian (kiri).
Sumber :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Medan, VIVA MedanTim gabungan kepolisian menunjukkan titik terang dalam olah TKP untuk mengungkap fakta-fakta di balik ledakan dahsyat, yang terjadi di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Senin sore, 20 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. 

img_title Mantan Istri Tewas Tertembak Senpi Dinas, Brigadir IH Resmi Ditahan

Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatra Utara menemukan pemicu kebocoran pipa gas bawah tanah yang memenuhi ruangan di dalam rumah milik pria berinisial C itu. Rumah ini pun, merupakan pelanggan dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Kasubbid Fiskom Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, memastikan pemicu ledakan besar dikarenakan pipa gas tanam bocor. Pihak kepolisian masih menelusuri titik mana saja, yang terindikasi bocor tersebut. 

img_title Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 169,6 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

“Kalau dikatakan kendala tentang apa penyebab ledakan ini, tidak lagi. Kemarin kami sudah menyampaikan bahwa ini, terjadi kebakaran gas yang bocor yang memenuhi ruangan di dalam rumah,” ucap Roy kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis malam, 23 Juli 2026.

Kondisi rumah mewah rusak parah akibat ledakan dahsyat yang terjadi Kompleks elit Grand Polonia, Kota Medan.

Photo :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

img_title Usut Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR RI Jadwalkan RDPU Pekan Depan

Roy mengatakan dalam olah TKP dan investigasi di lokasi kejadian tersebut. Penyelidikan bukan menunjukkan penyebab berbeda, melainkan menggambarkan proses pembakaran yang berlangsung sangat cepat.

“Istilah detonasi ini sebenarnya untuk menggambarkan kecepatan bakar. Jadi, kalau seketika kebakaran itu terjadi, maka itu dikatakan detonasi. Jadi, sama itu dengan kebakaran,” kata Roy.

Roy untuk memantangkan penyelidikan dan olah TKP, tim gabungan kepolisian akan melakukan pembongkaran jaringan pipa gas yang tertanam di dalam dinding bangunan di rumah korban itu. Kondisi tersebut, membuat tim harus membongkar sebagian konstruksi rumah sebelum melakukan pengujian setiap segmen pipa.

“Pipa yang di sana sangat panjang dan semua tertanam di dalam tembok. Tentu harus membobol tembok-tembok untuk mengeluarkan pipa tersebut. Setelah itu akan diuji per segmen,” jelas Roy.

Meteran gas rumah tangga yang berada di lokasi kejadian Kompleks elit Grand Polonia, Kota Medan.

Photo :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Roy mengatakan untuk mengurai dan memproses uji kebocoran gas keseluruhan, pemeriksaan atau olah TKP akan kembali dilanjutkan pada Jumat 24 Juli 2026.

“Kami akan memanggil tim konstruksi untuk membobol tembok dan mengeluarkan pipa-pipa yang ada di dalam tembok. Selanjutnya dilakukan pengujian bersama PGN,” ucap Roy.

Halaman Selanjutnya
img_title