'Open BO' Berujung Maut, ASN BPN Tewas Usai Lompat dari Lantai 12 Apartemen di Medan dan 2 Wanita Jadi Tersangka
- Ist/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan–Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap tabir di balik tewasnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), AL (27), yang melompat dari dari lantai 12 sebuah Apartemen Sky View, di Jalan Abdul Hakim, Kota Medan, Jumat dini hari, 10 Juli 2026.
Dalam kasus ini, kematian ASN yang bertugas di BPN Kabupaten Nias itu. Polisi menetapkan dua wanita sebagai tersangka, masing-masing berinisial JS (29) dan FR (31). Kini, kedua tersangka sudah resmi ditahan di Mako Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Untuk kasus tersebut, kita telah menetapkan dua orang tersangka," sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP. Adrian Risky Lubis, dalam konferensi pers, di Polrestabes Medan, Rabu 15 Juli 2026.
Andrian mengungkapkan kronologi tewasnya, ASN muda itu, berawal korban menginap apartemen tersebut, usai mengurus administrasi dirinya sebagai ASN di BPN Sumut, yang berada di Kota Medan, Kamis 9 Juli 2026.
"Korban datang ke Medan untuk mengambil SK-nya (PNS)," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Ilustrasi diborgol.
- istockphoto.com
Kemudian, pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026. AL memesan wanita pekerja seks komersial (PSK) melalui Michat atau kerap disebut 'Open BO'. Lalu, setelah diorder, datang kedua tersangka, JS dan FR, sekitar pukul 04.00 WIB.
Sekitar pukul 04.20 WIB, kedua tersangka tiba di lobi Apartemen Sky View dan dijemput korban untuk naik ke kamar di lantai 12.
AKBP Andrian menerangkan, di dalam kamar, korban memilih menggunakan jasa JS, karena wajah FR tak sesuai foto di Mi Chat. Tak terima dibatalkan, FR meminta uang pembatalan atau cancel sebesar Rp400 ribu.
"Setelah itu, JS menetapkan tarif Rp850 ribu untuk hubungan seksual yang kemudian dibayar korban melalui transfer," jelas Adrian.
AKBP Andrian mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, bahwa korban minta layanan tambahan berupa oral seks. Setelah layanan tersebut dilakukan, JS memanggil FR yang sebelumnya menunggu di luar kamar.
Setelah itu, terjadi dugaan pemerasan dilakukan oleh kedua tersangka, meminta uang tambahan sebesar Rp4,5 juta kepada korban."Korban tidak mau memberikan uang tambahan tersebut. Namun kedua tersangka terus mendesak, bahkan meminta korban menunjukkan saldo rekening di handphonenya," ucap Adrian.