Tiga Preman Pungli di Marelan Diciduk Polisi, Total Hasil Palakan Cuma Rp12 Ribu Tapi Positif Narkoba
- istockphoto.com
Medan, VIVA Medan–Aksi premanisme jalanan yang kerap meresahkan warga di kawasan Medan Marelan akhirnya berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan sukses menggulung tiga pelaku pungutan liar (pungli) dalam sebuah operasi pemberantasan penyakit masyarakat pada Senin 13 Juli 2026.
Ketiga pelaku yang tak berkutik saat ditangkap masing-masing berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41). Mereka diciduk petugas di dua lokasi terpisah yang selama ini menjadi titik rawan, yaitu di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Meski aksi mereka kerap membuat pengguna jalan dan pedagang resah, barang bukti uang tunai yang berhasil disita petugas dari tangan para pelaku terbilang mini, yakni hanya sebesar Rp12.000,-. Namun, apes bagi ketiga preman ini, petaka sesungguhnya justru terungkap saat mereka tiba di markas komando.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengungkapkan bahwa penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K., ini merupakan respons cepat atas jeritan masyarakat yang gerah dengan ulah para pelaku.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah. Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi," ucap AKP Agus Purnomo, Selasa 14 Juli 2026.
Setelah diamankan ke komando untuk pemeriksaan intensif, polisi langsung menggelar tes urine kepada ketiga pelaku. Hasilnya mengejutkan, ketiganya terbukti positif mengonsumsi narkotika.
"Dari hasil tes urine, diketahui seluruh pelaku positif menggunakan narkotika. Temuan ini tentu akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut," tegas Kasat Reskrim.
Pihak Polres Pelabuhan Belawan menyatakan tidak akan memberi ruang bagi premanisme di wilayah hukum mereka. AKP Agus Purnomo juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan segera melapor jika melihat atau menjadi korban pungli, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.