Satgas PPK USU Selidiki Dua Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, yang Melibatkan Mahasiswa FEB dan Kedokteran

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Gemini

Medan, VIVA MedanUniversitas Sumatera Utara (USU) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) melakukan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual di kampus, yang beralamat di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.

img_title Al-Qur'an Bukan Bahan Hiburan, Wamenag Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Satgas PPK USU, Meutia Nauly kepada wartawan, di Kampus USU, Senin 13 Juli 2026. Ia mengatakan pihaknya melakukan penelusuran kasus tersebut, untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya.

"Satgas menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama," sebut Meutya. 

img_title Komisi III DPR RI Desak Polda Sumut dan Polrestabes Medan Usut Kematian Winda Lorenza Secara Transparan dan Ilmiah

Meutya mengatakan pihaknya tengah mengusut dua kasus dugaan asusila tersebut, yang diduga melibatkan CHS dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU dan satu terduga pelaku berinisial JFG dari Fakultas Kedokteran (FK) USU. Laporan dari korban sudah diterima Satgas PPK sejak Kamis 9 Juli 2026, lalu.

“Proses penanganan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas juga melakukan asesmen risiko serta langkah mitigasi untuk mencegah intimidasi, ancaman, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban, pelapor, dan saksi,” jelas Meutia.

img_title Buntut Curhat Istri di Medsos, 3 Kasus AKP Fadlun Terbongkar Hingga Terancam PTDH

Dalam pengusutan kasus ini, Meutya menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan, setidaknya sudah 10 orang baik saksi dan korban yang sudah diperiksa.“Memang betul, memang korban banyak tapi kita belum belum dapat rinci,” sebutnya.

Universitas Sumatera Utara (USU).

Photo :
  • dok USU.

Guna menjaga independensi pemeriksaan dan melindungi psikologis korban, Satgas PPK USU melarang keras adanya upaya untuk mempertemukan korban dengan terduga pelaku, apa pun alasannya. Satgas juga telah menggandeng berbagai pihak eksternal untuk mempertebal perlindungan bagi para korban.

​"Selama pemeriksaan, tidak ada kesempatan bagi korban untuk bertemu dengan pelaku. Saya menyampaikan dengan tegas, mohon tidak ada usaha atau dalih apa pun untuk mempertemukan mereka," tegas Meutia.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada dua terduga pelaku di USU terungkap dari unggahan di media sosial. CHS dan JFG diduga melakukan kekerasan seksual melalui verbal hingga Tindakan langsung.

Sejumlah korban juga sudah angkat bicara. Cerita para korban, diungkap beberapa akun media sosial. Salah satunya akun @manusiagoblokusu. Dia mengungkap bagaimana tindakan para terduga para pelaku terhadap korban. Bahkan, kesaksian kolega korban menyebut, dalam kasus CHS, lebih dari puluhan korban sudah membuat pengakuan.

Halaman Selanjutnya
img_title