Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 680 'Pod Getar' Mengandung Narkoba Asal Malaysia, 2 Pria Aceh Diringkus
- dok Polrestabes Medan.
Medan, VIVA Medan–Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan ratusan vape atau 'pod getar' yang mengandung narkoba di sebuah kos di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis malam, 9 Juli 2026.
Dalam pengungkapan kasus vape mengandung narkoba ini, petugas kepolisian meringkus dua pelaku, masing-masing berinisial MY (35) dan MI (28). Keduanya, merupakan warga Kota Lhokseumawe, Aceh.
"Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita setidaknya 680 vape narkoba berbagai merk asal Malaysia,' sebut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat 11 Juli 2026.
AKBP Rafli menjelaskan kronologi kasus 'pod getar' ini, yang berhasil diungkapkan petugas kepolisian dari Unit II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, berawal penangkapan terhadap kedua pelaku sedang nongkrong di warung kopi di kawasan Wahidin, Kota Medan.
Dari warung kopi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 30 vape mengandung narkoba dari kedua pelaku. Lanjut, AKBP Rafli mengatakan pihaknya melakukan pengembangan dilakukan ke lokasi kos mereka.
"Saat dilakukan pengeledahan di kamar kos kedua pelaku, personel menemukan sekitar 650 vape narkoba,” ucap AKBP Rafli didampingi Kanit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Haryono.
AKBP Rafli menjelaskan modus pelaku ini, agar aktivitas keduanya tidak terpantau penghuni kos lain, karena letak kamar kedua pelaku berada di tengah rumah kos dan saling berhadapan dengan kamar lainnya.
“Barang bukti temukan di bawah tempat tidur. Hasil pemeriksaan awal, narkoba dipasok dari Aceh, namun sumber utamanya berasal dari Malaysia. Narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur perairan,” jelas AKBP Rafli.
AKBP Rafli mengungkapkan pihaknya masih mendalami penyidikan kasus ini, untuk menangkap pelaku lain, yang terlibat dalam vape narkoba jaringan antar provinsi ini. Termasuk, polisi sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, yang identitasnya sudah diketahui.
"Sang pemasok narkoba, juga diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polda Aceh. Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun," sebut Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.