Wali Kota Medan Ultimatum Camat Segera Tuntaskan Digitalisasi Bansos

Walikota Medan, Rico Waas.
Sumber :
  • dok Pemko Medan

Medan, VIVA MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil langkah tegas demi mereformasi sistem penyaluran bantuan sosial ( bansos ) di wilayahnya. Kecewa dengan realisasi yang dinilai belum maksimal. Rico Waas memberikan tenggat waktu ketat kepada seluruh Camat untuk segera menuntaskan pendaftaran perlindungan sosial warga melalui portal Perlinsos berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).

img_title Kadis Kominfo Medan Arrahmaan Pane Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

​Ketegasan ini, disampaikan langsung oleh Wali Kota saat memimpin rapat koordinasi di Balai Kota Medan, Kamis 9 Juli 2026, yang juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh Camat dan Lurah.

Rico Waas menekankan bahwa reformasi bansos ini bukan sekadar formalitas program, melainkan komitmen untuk menciptakan sistem yang transparan, tepat sasaran, dan bebas dari birokrasi yang berbelit.

img_title Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli, Wali Kota Medan Komit Perkuat Posisi Kesultanan Deli

​"Hari ini saya harus tegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan update data perlinsos setiap hari agar target terus diingat," tegas Rico Waas.

Merespons proses keras tersebut, para camat akhirnya menyepakati komitmen bersama dan meminta tenggang waktu selama 1 hingga 1,5 bulan untuk merampungkan seluruh pendataan warga.

img_title Terapkan Transaksi Nontunai, Bank Sumut - Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Melihat komitmen para camat, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, langsung bergerak cepat dengan "mengunci" janji para camat dan lurah tersebut agar tidak meleset dari sasaran. Ia juga akuntansi Dinas Sosial (Dinsos) untuk mempekerjakan personel khusus di lapangan.

​"Semua catat, kami sudah membuat komitmen kapan harus selesai. Saya berharap Dinas Sosial melakukan pemantauan ketat terhadap kemajuan program ini dan menugaskan ASN Dinsos khusus untuk memantau pergerakan di lapangan," ujar Wiriya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, memaparkan bahwa langkah digitalisasi ini merupakan jawaban atas keluhan klasik masyarakat terkait masalah kesalahan inklusi (bansos salah sasaran) dan kesalahan pengecualian (warga miskin yang justru terlewat).

​Mekanisme lama dinilai terlalu rumit karena harus melalui proses musyawarah kelurahan yang birokratis. Melalui Portal Perlinsos, proses pendaftaran kini dipangkas menjadi otomatis, cepat, dan akuntabel tanpa dokumen yang berbelit-belit.

Halaman Selanjutnya
img_title