Polrestabes Medan Ringkus 2 Mahasiswa Diduga Edarkan Ganja Seberat 260 Gram
- dok Polrestabes Medan
AKBP Rafli mengungkapkan pihaknya, masih mengembangkan kasus ganja ini, termasuk memburu seorang pelaku lainnya, berinisial B berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH. "Mereka tidak pernah berjumpa namun sering berkomunikasi. Transaksi antara mereka sudah berulang kali,” tutur AKBP Rafli.
Polrestabes Medan, menghimbau kepada masyarakat terkhusus mahasiswa, agar tidak terjerumus dalam praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebab, setiap pelaku terlebih yang berperan sebagai pengedar apalagi bandar, dipastikan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan gadaikan cita-cita anda untuk hal seperti ini, karena pengedar maupun pelaku narkoba tentunya akan kami kejar, dan anda harus siap dengan konsekuensi hukum yang berlaku,” kata AKBP Rafli.