Ratusan Ojol Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut Tuntut Keadilan Tarif, Pendemo Sebut Perpres 27 : Omon-omon

Ratusan Driver Ojol Saat Menggelar Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan.
Sumber :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Medan, VIVA MedanRatusan driver sepeda motor, yang tergabung dalam Gabungan Ojek Online (Ojol) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa siang, 7 Juli 2026.

img_title Kantongi SK Menteri PU, Tol Sinaksak-Simpang Panei Segera Berlakukan Tarif

Dalam aksinya, para driver ojol ini, menyoroti terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang belum teralisasi dan diterapkan keseluruhan oleh operator jasa transportasi, terkhusus di Sumut. 

Massa aksi juga menuntut Perpres ini untuk segera realisasi dan menyampaikan 7 poin tuntutan, yakni pertama hapus layanan hemat (Gacor, GBH, dan Slot) serta orderan gabungan. Kedua, akomodir aspirasi driver Shopeefood, Maxim, Indrive.

img_title Aksi Mahasiswa Diduga Digembosi, Begini Kata Ketua Aktivis 98

Ketiga, tarif dasar per kilometer yang adil dan transparan. Keempat, terapkan potongan 8 persen, untuk semua layanan. Kelima, regulasi yang jelas untuk layanan barang dan makanan. 

Keenam, tindak tegas aplikasi yang tidak patuh dan ketujuh, mendesak DPR RI, segera rampungkan Undang-undang sebagai payung hukum Ojol.

img_title Soroti Perpres 27 Tahun 2026, Ini Catatan GODAMS untuk Regulasi yang Adil dan Berpihak Kepada Ojol di Indonesia

Ratusan Driver Ojol Saat Menggelar Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan.

Photo :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Aksi ini, diikuti ratusan driver ojol dari Grab, Golek, Shopeefood, Maxim, Indrive dan lainnya. Mereka satu suara mencari keadilan untuk mencari nafkah dari transportasi online ini.

Pimpinan aksi, Agam Zubir mengungkapkan bahwa Perpres tersebut, belum realisasi keseluruhan dan juga belum menciptakan rasa keadilan bagi driver ojol itu. Ia mengatakan pihaknya unjuk rasa ini, menuntut sikap Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution terkait dengan permasalahan dihadapi ojol di Sumut ini.

"Sikap Gubernur Sumut bagaimana sikapnya, belum berlakunya Perpres 27 tahun 2026 kepada kami Ojol. Kita minta keadilan kepada Gubernur Sumut," kata Agam diatas mobil komando dengan alat pengeras suara. 

Agam yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Ojek Roda Dua Medan dan Sekitarnya (GODAMS), berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, bisa mengambil sikap atas masalah ojol di Sumut, yang belum selesai. 

"Apakah bapak-bapak pejabat ini, masih menolong rakyatnya?. Kita lihat berapa besar perhatian bapak-bapak pejabat atas perhatian tentang permasalahan kita hadapi," sebut Agam.

Agam mengatakan Perpres tersebut, hanya sebatas wacana disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto saat acara peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, lalu. Ia menilai Prabowo Subianto hanya omon-omon, karena dari Perpres belum teralisasi secara keseluruhan, yang terapkan aplikator saat ini.

Halaman Selanjutnya
img_title