Kronologi Penganiyaan Pasutri di Tembung: Istri Hamil Ditendang Pelaku, Suami Dipukul Bagian Kepala Lalu Ditodong Senjat

Dua pelaku penganiayaan Pasutri di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang saat diamankan Polrestabes Medan.
Sumber :
  • dok Polrestabes Medan.

Medan,VIVA MedanSatuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku penganiyaan terhadap sepasang suami istri (Pasutri), di depan Terwongan Rel Pasar 7, Jalan Baru, Kecamatan Medan Tebung, Kota Medan, terjadi pada Rabu petang, 3 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. 

img_title Ditressiber Polda Sumut Ungkap Kasus Pemerasan, Modus Pelaku Edit Foto Korban Jadi Konten Pornografi AI

Kedua pelaku diamankan tersebut merupakan abang beradikl0, bernama Zul Yarham Lubis alias ZYL (46) dan Julpikar Lubis alias JL (37). Mereka merupakan warga sekitar lokasi penganiayaan terhadap pasutri tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut, berawal korban Manogap Purba bersama istrinya mengendarai sepeda motor, melintas di lokasi kejadian. 

img_title Punya Peran Masing-masing, Begini Cara Kerja Komplotan Scam Lelang Mobil Murah Diungkap Polda Sumut

"Jadi penganiannya begini ceritanya, pada saat itu di terowongan itu telah terjadi tawuran. Nah, di situ ada tawuran jadi macet kendaraan," kata Risky kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Kamis 3 Juni 2026.

Julpikar Lubis saat itu, bertugas sebagai pak Ogah yang mengatur lalulintas. Lanjut, Risky mengatakan korban berhenti di tengah jalan saat mengendarai sepeda motornya, karena takut melintas terowongan dipicu terjadi tawuran. 

img_title Belajar dari YouTube dan Guna Bahan Baku Bedak Bayi, Pasutri di Medan Produksi Ekstasi Rumahan

"Di situ dari si pelaku nyampaikan kepada si korban, lewat-lewat maju kau bikin macet aja di sini katanya. Cuma dari si korban menyatakan pak maaf pak saya takut maju karena posisi saya sekarang lagi hamil kan gitu. Kemudian di situ terjadi cekcok, cekcok mulutlah antara si pelaku dan korban ini cekcok mulut," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis.

Photo :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Lalu, istri korban mengeluarkan handphone untuk merekam aksi pelaku dan memviralkan peristiwa itu. Salah satu dengan sadis menendang istri korban yang sedang hamil. 

"Di situ korban wanita mengeluarkan handphone. Jadi si pelaku ini merasa aware dia karena takut diviralkan. Di situ akhirnya dia melakukan menendang ke korban wanita. Kemudian pelaku satu lagi itu menghampiri si suami korban dan melakukan penganiayaan. Pemukulan ke kepala si korban yang laki-laki," sebut Risky. 

Kemudian, pelaku masuk ke dalam bengkelnya mengambil sepucuk senjata air gun, yang mengarahkan ke korban sambil memerintahkan untuk pergi dari lokasi kejadian tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title