Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah oleh Developer, Kasus Bergulir di Polda Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
Menanggapi hal tersebut, Erie Prasetyo mengatakan, kita sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh Cindy, karena dia sudah membayar kewajibannya dengan jerih payah dan kerja kerasnya, tetapi ada dugaan bahwa pihak penjual atau developer malah melanggar ketentuan, sehingga Cindy sampai saat ini belum mendapatkan haknya berupa sertifikat rumahnya.
"Yang kita khawatirkan ada korban-korban lainnya juga, apalagi informasi dari Cindy, ada korban-korban lain dari perumahan itu juga yang belum menerima sertifikat padahal sudah lunas. Pride Sumut bakal membantu pengawalan terhadap kasus yang dialami Cindy, dan juga menginformasikan secara luas bahwa di Kota Medan khususnya masih ada kasus seperti ini, yang menimpa masyarakat kita," ujarnya.
Erie juga menyampaikan, sangat optimis pihak kepolisian bakal profesional, dan harus profesional dalam menangani kasus dugaan penggelapan yang dialami oleh Cindy. "Ini ada dugaan masih ada korban lainnya, karena kita khawatir sertifikat tersebut disalahgunakan dan diberikan ke orang lain, jangan sampai ada korban lainnya juga. Oleh karena itu, kita meminta pihak kepolisian untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. Ini jadi atensi kepada pak Kapolda Sumut, agar kasus-kasus dugaan pidana di bidang properti ini tidak terjadi lagi, apalagi kondisi ekonomi saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Kan kasihan masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi malah ditipu atau digelapkan sertifikatnya diduga dilakukan oleh pihak developer," tegasnya.
Sementara itu, Aulia mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Cindy, yang telah berani melaporkan dugaan kasus penggelapan ke Polda Sumut, dengan terlapor berinisial P yang tak lain adalah bos dari developer VL. "Kami dari Pride Sumut mengapresiasi Cindy yang telah berani melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke polisi, karena tidak semua orang berani untuk melaporkan kasus dugaan penggelapan ini. Kita mengapresiasi juga pihak Polda Sumut yang sudah cepat memproses kasus ini, dengan telah memeriksa Cindy," ucapnya.
"Kalau Cindy sebagai pelapor sudah diperiksa, tentunya terlapor juga harus diperiksa. Pride Sumut akan mengawal kasus ini yang sudah masuk ke penegakan hukum, tentunya kasus ini harus berjalan dengan seadil-adilnya," pungkas Aulia.