Melalui Perwal Nomor 26 Tahun 2026, Pemko Medan akan Tanggung Seluruh Biaya Korban Begal di Medan

Wali Kota Medan, Rico Waas saat jenguk korban begal di RS USU.
Sumber :
  • dok Pemko Medan

Medan, VIVA MedanMelalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, akan menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan atau begal, dengan menggunakan anggaran APBD Kota Medan.

img_title Sambut HUT RI ke-81, Rico Waas Pimpin Gotong Royong Serentak di 21 Kecamatan Sekaligus Jaring Keluhan Warga Medan

Hal itu, diungkapkan oleh Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menjenguk Timoria Sitorus, seorang warga yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) setelah menjadi korban keganasan begal, Rabu 20 Mei 2026.

Program terobosan progresif ini, Rico Waas mengatakan bahwa selama ini, masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di cover oleh BPJS Kesehatan. Karena regulasi yang berlaku. 

img_title Korban Fatal Keracunan MBG di Karo Jalani PICU di RSU Haji Medan: Rasa Sakit dari Perut Nyeri Disuntik Baru Dia Tenang

Kepekaan Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.

"Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD," kata Rico Waas.

img_title Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli, Wali Kota Medan Komit Perkuat Posisi Kesultanan Deli

​Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan.

"Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga, jelas Rico Waas.

Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Pemko Medan ini terbilang sangat komprehensif. Selain telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit yang ada di kota Medan, pelayanan yang diberikan juga meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname.