Viral! Rumah Ditutup Tembok, Camat Medan Poloni : Kedua Belah Pihak Selesaikan Secara Kekeluargaan
- dok Pemko Medan
Medan , VIVA Medan –Dalam menjaga Kamtibmas sesuai Arah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Kecamatan Medan Polonia, bergerak cepat menanggapi isu penutupan akses tembok di Jalan Pekong, Kelurahan Polonia, yang sempat viral di media sosial. Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, memimpin langsung jalannya mediasi yang mempertemukan pihak - pihak terkait di Kantor Kecamatan Medan Polonia, Selasa 12 Mei 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur Muspika, Lurah, Kepala Lingkungan, Kuasa Hukum PT ADP, serta Kuasa Hukum Toni Tenggara selaku pihak yang mengunggah video tersebut.
Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, pihak Bapak Toni Tenggara melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa sebenarnya terdapat akses jalan lain di lokasi tersebut. Meski demikian, pihak pengadu menyampaikan aspirasi agar tembok yang menutupi akses pintu rumah dapat dibuka kembali untuk sementara waktu, mengingat lahan tersebut belum digunakan oleh pihak perusahaan.
Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane, menyampaikan bahwa fungsi pemerintah dalam hal ini adalah sebagai fasilitator untuk menjamin izin dan ketenteraman masyarakat. Hal ini juga sesuai bapak Arah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjaga Kamtibmas.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak menunjukkan iktikad dengan baik, untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk menempuh jalan musyawarah dan akan melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat,” ucap Noor Alfi Pane usai pertemuan.
Langkah ini diambil guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak tanpa ada yang merasa dirugikan, sekaligus memastikan kondusivitas di wilayah Kecamatan Medan Polonia tetap terjaga. Saat ini, hasil notulen rapat telah disusun sebagai dasar untuk langkah koordinasi selanjutnya.