Tendang Pemotor Hingga Tewas, Remaja di Belawan Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Mertuanya
- dok Polres Pelabuhan Belawan
Belawan, VIVA Medan–Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan ringkus seorang remaja berinsial MS (17) melakukan penganiayaan terhadap pengemudi sepeda motor berinisial MFR, hingga tewas, yang terjadi di di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Awal kejadian, korban bersama saksi masing-masing mengendarai sepeda motor keluar dari Pajak (Pasar) Baru dan melintas di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, tersangka bersama rekannya juga melintas, lalu secara tiba-tiba tersangka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” jelas AKP Agus Purnomo, Selasa 28 April 2026.
AKP Agus Purnomo menjelaskan akibat tendangan pelaku tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami benturan serta luka serius.
“Saksi (lain) sempat mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Belawan, namun tidak berhasil. Saat kembali ke lokasi, saksi melihat korban sudah terkapar dengan kondisi mengeluarkan darah dari telinga dan bagian belakang kepala,” kata AKP Agus Purnomo.
Selanjutnya, korban dievakuasi ke ke Rumah Sakit (RS) PHC Belawan, Kota Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Mendapatkan informasi kejadian tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ungkap AKP Agus Purnomo.
Menerima laporan penganiayaan tersebut, AKP Agus Purnomo, mengungkapkan pihaknya melakukan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah mertuanya di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, empat jam setelah kejadian itu.
“Pelaku diketahui berada di rumah mertuanya, Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB,” ucap AKP Agus Purnomo.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya, yang melakukan penganiayaan terhadap pengemudi sepeda motor tersebut.
“Tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran. Motif sementara karena tersangka merasa tersinggung, setelah korban berteriak ke arahnya saat berpapasan,” katap AKP Agus Purnomo.