Warga Soroti Kepemimpinan Yayasan, LLDIKTI Didesak Percepat Penyelesaian Wisuda 830 Mahasiswa UDA
Medan, VIVA Medan–Konflik kepentingan internal di Universitas Darma Agung (UDA) tampaknya belum benar-benar usai, meski rekonsiliasi telah digelar. Alih-alih menghadirkan solusi, kesepakatan yang difasilitasi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara justru dinilai mandek di tingkat implementasi.
Di lapangan, 830 mahasiswa yang seharusnya segera diwisuda malah diduga terjebak dalam tarik-menarik kepentingan internal yayasan. Rekonsiliasi yang berlangsung pada 30 Maret 2026 di kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut, dipimpin langsung oleh Saiful Anwar Matondang, menghasilkan kesepakatan tegas: tidak boleh ada pihak yang mempersulit proses wisuda, dan segala bentuk pungutan diluar ketentuan dilarang.
Bahkan, dua kubu pengurus yayasan AHU 2022 dan AHU 2025 diminta berkoordinasi demi menjamin kepastian akademik mahasiswa dalam hal ini wisuda 830 mahasiswa. Namun realitas berbicara lain. Sejumlah mahasiswa, Senin 20 April 2026. Ia mengaku proses wisuda justru semakin rumit. Mereka menilai pengurus yayasan versi AHU 2022 dan 2025 terkesan mengabaikan hasil rekonsiliasi.
Menurut mahasiswa kedua kubu yayasan seharusnya bertanggung jawab terhadap masa depan mahasiswa dan bukan sebaliknya. Lepas tangan seolah-olah bukan tanggung jawab mereka "Kami sangat bermohon agar kedua kubu yayasan UDA memiliki empati dan tanggung jawab moral terhadap kami mahasiswa," tegas mahasiswa. Jangan lah konflik kepentingan yayasan UDA mengorbankan kami.
Menurut mahasiswa ,pasca rekonsiliasi, berbagai alasan administratif muncul ke permukaan mulai dari verifikasi data akademik hingga keuangan yang oleh mahasiswa dianggap berlarut-larut dan tidak transparan. Mahasiswa berharap pemangku kebijakan tidak lepas tanggung jawab.
Lebih ironis, LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara yang seharusnya menjadi penengah justru dinilai pasif. Tidak ada langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran kesepakatan. Situasi ini memunculkan kecurigaan di kalangan mahasiswa: apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau justru terjadi pembiaran sistematis?
Kata mahasiswa kabar yang beredar semakin memperkeruh keadaan. Dari 830 mahasiswa, tidak satu pun dipastikan ikut wisuda pada 25 April. Pejabat yang menangani validasi dan verifikasi data bahkan sulit dihubungi, sementara akses terhadap data akademik disebut-sebut tertutup.Pihak internal berdalih, penundaan terjadi karena proses verifikasi yang belum rampung. Mereka mengklaim harus memastikan keabsahan data akademik dan keuangan mahasiswa, termasuk mencegah adanya pembayaran yang tidak tercatat atau pungutan liar oleh oknum. Argumen ini sekilas terdengar prosedural, namun di mata mahasiswa, alasan tersebut tidak menjawab akar persoalan: mengapa setelah rekonsiliasi, justru muncul hambatan baru?