Tahun 2026, Pemko Medan Siapkan untuk Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.
Sumber :
  • dok Pemko Medan

Ia menjelaskan, tambahan lahan tersebut lebih dikhususkan untuk pengembangan kawasan pengelolaan sampah, sementara untuk pembangunan fasilitas PSEL sendiri, lahan yang tersedia saat ini telah memenuhi persyaratan yang diperlukan.

img_title Jadi Pusat Energi Masa Depan, PAG Dorong Kawasan Arun Menjadi Global Integrated Energy Hub

Lebih lanjut, Wiriya Menyebutkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari PSEL Medan Raya yang melibatkan kerja sama lintas daerah. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemko Medan, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Kerja sama tersebut juga berkaitan dengan kewajiban volume sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL nantinya.

img_title Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemko Medan Rombak Struktur APBD 2026

“Produksi sampah di Kota Medan saat ini mencapai sekitar 1.500 hingga 1.600 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 ton per hari direncanakan akan diolah melalui PSEL. Sementara 300 ton per hari akan berasal dari Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.

Dengan kapasitas tersebut, Wiriya optimistis kehadiran PSEL akan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di wilayah Medan Raya sekaligus menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan sampah.

img_title Transformasi Birokrasi, Pemko Medan Resmi Terapkan Platform Pembelajaran Digital Corpu Smart bagi ASN

“Kami siap untuk segera merealisasikan pembangunan PSEL ini agar permasalahan sampah dapat diselesaikan secara modern, ramah lingkungan, dan memberi manfaat tambahan berupa energi listrik,” kata Wiriya Alrahman.