Gunakan Vape Berisikan Narkotika, Selebgram Sekaligus DJ Asal Medan Bersama 2 Asistennya Diringkus Polisi
- Ist/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan–Seorang selebgram sekaligus Disc Jockey (DJ) asal Kota Medan, berinisial TM alias DJK ditangkap petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Selain TM, petugas kepolisian mengamankan dua asistennya, masing-masing berinisial RA dan NA. Mereka diamankan di sebuah rumah kawasan perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin dini hari, 9 Maret 2026.
“Yang bersangkutan (TM) merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai Disc Jockey," sebut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha, dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Rabu 11 Maret 2026.
Rafli menjelaskan kronologi penangkapan TM bersama dua asistennya tersebut, berawal dari kecurigaan petugas kepolisian melihat gerak-gerik pengemudi ojek online dengan membawa sebuah bungkusan.
“Petugas melakukan surveillance dan melihat ada laki-laki, yang berprofesi sebagai ojek online menyerahkan satu plastik yang kami curigai. Plastik yang diduga narkoba, yang kami pastikan sedang hits di kalangan anak muda, yaitu vape ataupun pod getar,” sebut Rafli.
Kemudian, hasil pemeriksaan terhadap ojek online itu, hanya sebagai pengantar saja. Rafli mengatakan pihaknya melakukan penyidikan terhadap pemesanan barang tersebut.
“Petugas segera berlari dan melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankanlah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA di lantai satu,” tutur Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu.
Dihadapan para pelaku, petugas kepolisian membuka plastik tersebut, menemukan perangkat vape berisi cairan mencurigakan, yang diduga narkotika.
“Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan,” jelas Rafli.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika.“Alhamdulillah, tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate,” sebut Rafli.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut yang diduga seorang DJ sekaligus selebgram.
“Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, yaitu DJ tersebut, dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK,” kata Rafli.