Gapembi Sumut Dukung Ketegasan BGN, Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizi
- Istimewa/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan - Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Wilayah Sumatera Utara medukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penangguhan sementara sejumlah unit Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut, yang dinilai sebagai momentum penguatan kualitas layanan makan bergizi. Gapembi Sumut menilai ketegasan BGN ini dalam menerapkan standar ketat bagi operasional SPPG.
"Kebijakan BGN tersebut merupakan prosedur penting untuk menjamin setiap asupan gizi siswa tervalidasi dengan aman," kata Ketua DPW Gapembi Sumut, Dr. Fahri Azhari, MSP, Minggu 8 Maret 2026.
Sekretaris Gapembi Sumut, Muhammad Irsyad, S.Kom, MM, menambahkan, ia mengajak seluruh mitra dan yayasan untuk proaktif menuntaskan standar administratif yang diwajibkan.
"Kami melihat antusiasme dari para mitra untuk menyukseskan program ini. Saat ini, fokus kami adalah mendorong mitra yang sedang dalam tahap finalisasi dokumen agar segera melengkapi seluruh prasyarat teknis. Ini adalah langkah kolektif kita untuk memastikan tidak ada satu pun detail yang terlewatkan dalam standar keamanan pangan ini," jelasnya Irsyad.
Ia pun menambahkan bahwa Gapembi sangat menghargai ketelitian Dinas Kesehatan dalam proses verifikasi. "Dinas Kesehatan sudah bekerja sesuai koridor pengawasan yang ketat, dan kami di sisi pengusaha harus mengimbangi ketelitian tersebut dengan dokumen yang benar-benar lengkap dan akurat," ujar Irsyad.
Dia menambahkan untuk membantu anggotanya memahami kerumitan teknis tanpa mengambil alih peran regulator, Gapembi Sumut menyediakan fasilitas edukasi digital.
"Kami menyediakan pusat informasi dan edukasi standar teknis di _sumut.gapembi.com_. Platform ini dirancang sebagai wadah belajar mandiri bagi para anggota agar lebih memahami kriteria ketat yang ditetapkan BGN," jelasnya.
"Dengan literasi administrasi yang lebih baik, diharapkan proses pemenuhan syarat mandiri oleh mitra dapat berjalan lebih presisi. Sehingga operasional SPPG dapat kembali berjalan sesuai standar baku pemerintah," pungkasnya.