BPK–Inspektorat Turun ke Medan, Direktur PUSPHA Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi KIP Di LLDikti Sumut
- Ist/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat yang saat ini berada di Kota Medan dengan sejumlah agenda diharapkan membawa angin segar dalam pengusutan dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun media dari sumber terpercaya menyebutkan tim BPK dan Inspektorat Pusat turun Kota Medan dengan sejumlah agenda dengan mendatangi LLDIKTI Wilayah 1 Sumut dan sejumlah PTN dan PTS di Medan.
"DIharapkan kehadiran kedua lembaga tersebut ada kaitannya dengan kasus KIP dan dapat mempercepat pengusutan dugaan korupsi KIP di LLDIKTI Wilayah 1 Sumut yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut," kata Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH kepada wartawan, Selasa 24 Februari 2026.
Mengapa demikian? Sambung Muslim Muis, karena penanganan kasus dugaan korupsi KIP terkesan sangat lambat, padahal kasus sangat berkaitan dengan masa depan generasi muda yang memiliki ekonomi lemah.
Muslim Muis mengatakan BPK dan Inspektorat memiliki tanggung jawab moral dalam penuntasan kasus tersebut.
“Tim BPK dan Inspektorat harus memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi KIP tersebut,” ujar Muslim. Hasil temuan kedua lembaga tersebut tentu sangat membantu lembaga penegak hukum dalam mempercepat penuntasan kasus yang sedang didalami pihak intelijen Kejatisu.
Menurut Muslim, dugaan kasus korupsi KIP akan mudah dituntas jika sejumlah pejabat utama LLDikti Wilayah 1 Sumut diduga seperti kabag Umum , Katim Akademik Kemahasiswaan berinisial dan staff Pokja Akademik dinonaktifkan dari jabatannya.
"Tanpa penonaktifan para pejabat utama LLDikti yang menangani dan bertanggung jawab atas KIP maka kasus ini akan sulit dituntaskan secara menyeluruh," tegas Muslim.
Dia berharpa kedatangan BPK dan Inspektorat Pusat membawa secercah harapan bagi penuntasan kasus dugaan korupsi KIP.
Ia menegaskan, kunjungan kedua lembaga pusat itu ke Medan tidak boleh bersifat seremonial, melainkan harus menghasilkan langkah konkret dalam mengungkap kebenaran.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak dasar mahasiswa kurang mampu untuk memperoleh pendidikan tinggi. Jika dibiarkan berlarut, negara bisa dianggap abai terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya. Karena itu,BPK dan Inspektorat harus ikut terlibat mengungkap kasus ini.