Balita di Belawan Jadi Korban Peluru Nyasar Saat Terjadi Tawuran di Belawan, Polisi Tangkap 3 Pelaku
- istockphoto
Belawan, VIVA Medan – Tim gabungan kepolisian melakukan penangkapan terhadap para pelaku tawuran terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Senin 5 Januari 2026, lalu. Tawuran ini, mengakibatkan seorang balita berinisial AA (4) jadi korban peluru nyasar pelaku tawuran tersebut.
Tim gabungan kepolisian tersebut, terdiri Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Ketiga pelaku tawuran ditangkap tersebut, masing-masing bernama Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Mereka merupakan Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
“Penangkapan terhadap ketiga pelaku, dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 sekira pukul 02.30 WIB,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Kamis 8 Januari 2026.
Agus mengatakan ketiga pelaku tawuran tersebut, diringkus di rumah mereka masing-masing bersama 4 senjata tajam berupa celurit. Sedangkan, senapan angin masih dalam pencarian petugas kepolisian.
Dari pemeriksaan ketiga pelaku itu, Agus mengungkapkan mereka mengakui perbuatannya melakukan aksi tawauran itu. Termasuk Rafli menggunakan senapan angin berujung balita berusia 4 tahun menjadi korban peluru nyasar.
Peluru nyasar itu, yang bersarang di pelipis mata balita tersebut, dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) saat ini.
“Tersangka Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran. Sementara tersangka Iqbal mengaku ikut dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya. Sedangkan tersangka Aditya mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam,” jelas Agus.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan."Sementara itu, Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut," kata Agus.