Cerita Akal Bulus Pasutri Kendalikan Peredaran Sabu 1 Kg di Medan, yang Punya Pintu Khusus Melarikan Diri Saat Digrebek

Polda Sumut amankan barang bukti narkoba.
Sumber :
  • dok Polda Sumut

Medan, VIVA Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan berbagai jenis di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Mirisnya, bisnis haram itu dikendalikan pasangan suami istri (Pasutri) bersama dua rekannya. 

img_title Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Banjir Rob di Pesisir Kota Medan

Keempat orang diamankan tersebut, masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32). Barang bukti disita berupa sabu seberat 1.000 gram, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba dilakukan pada Senin sore, 5 Januari 2026. Berawal laporan masyarakat resah dengan peredaran narkoba dikendalikan pasutri tersebut.

img_title Polres Asahan Gagal Penyelundupan Sabu 5 Kg dan Ratusan Pil Ekstasi Tujuan Madura, Pelaku Dijanjikan Upah Rp 80 Juta

"Kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sasaran," kata Andy, Kamis 8 Januari 2026.

Andy mengungkapkan pihaknya pertama menangkap pelaku SN, dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah, ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek GuanYinWang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram.

img_title Polres Asahan Gerebek Lokasi Judi Online yang Dikendalikan Pasutri, 8 Orang Diamankan

Kemudian, dilakukan pengembangan ke rumah seorang bandar narkoba tersebut, berinsial K. Didalam rumah tersebut, pelaku B dan diamankan tas sandang berwarna biru, di antaranya delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Tidak berhenti disitu, anggota kita ketelitian petugas membuahkan hasil ketika ditemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil mengamankan pasutri, V dan K yang sempat bersembunyi," jelas Andy.

Andy mengungkapkan bahwa pengungkapan ini, merupakan bukti keseriusan Polri dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” ungkap Andy.

Halaman Selanjutnya
img_title