Polda Sumut Bongkar Sindikat Produksi Hingga Peredaran Liquid Vape Mengandung Narkotika

Barang bukti diamankan Polda Sumut.
Sumber :
  • dok Polda Sumut

Medan, VIVA Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membongkar sindikat memproduksi hingga mengedarkan narkotika jenis liquid vape, di sebuah apartemen di Jalan Gaharu, Kota Medan. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 pelaku. 

img_title Optimalkan Program UCJ, Disnaker Sumut Dorong Keterlibatan Pemerintah Kabupaten/Kota Hingga Perusahaan

Keempat pelaku tersebut, masing-masing berinisial MYAH. (34), ZYK (33), A (29) dan CA (26). Mereka diamankan oleh Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin malam, 5 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan pertama pihak mengamankan MYAH dan ZYK di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri, Kota Medan, serta di Jalan Putri Hijau. Tepatnya, di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.

img_title Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Banjir Rob di Pesisir Kota Medan

"Dari hasil penggeledahan, kita menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana salah satu terduga. Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial A, yang diduga berperan sebagai pengendali," jelas Andy, Rabu 7 Januari 2026.

Andy mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari penyelidikan secara tertutup dengan metode undercover buy."Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai kurir, beserta enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” katanya.

img_title Melalui Forum IMT-GT, Kemenko Perekonomian Dorong Komoditas Unggulan Sumut Perkuat Ketahanan Rantai Pasokan

Andy mengungkapkan pihak bergerak dengan mengamankan A di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu. Tepatnya, di kamar 2516 lantai 25.

Lalu, petugas mengamankan dan menemukan berbagai peralatan serta bahan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape mengandung narkotika. Dalam rangkaian pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial CA turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang disita meliputi ratusan cartridge dan penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, dua unit kendaraan roda empat, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang terorganisir dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus baru. Ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi menyasar generasi muda,” jelas Andy.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium terhadap liquid vape yang disita.

Halaman Selanjutnya
img_title