Pemko Medan Buka 7 Layanan Pengaduan THR, Ini Nomornya

Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, membuka pelayanan pengaduan bagi para pekerja, yang mengalami masalah dalam mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijiriah.

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jabat Plh Sekda Medan, Ini Penjelasan Benny Siregar

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon mengungkapkan pihaknya membuka call center, melalui 7 nomor layanan pengaduan terkait dengan THR lebaran. Diharapkan layanan ini dapat membantu pekerja terkendala dalam mendapatkan haknya tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Ketujuh nomor layanan pengaduan THR itu adalah 082166765529 (Marisi Sumatri Sinaga), 081263462281 (Marliana Yunita Sitanggang), 081284352150 (Maymoonah RM Sitanggang), 08116366603 (Jones Prapat), 085270720515 (Luhut Purba), 081376439444 (Lodewik Marpaung), dan 085262374485 (Arnold Pangaribuan).

Pemko Medan Sediakan Videotron Raksasa untuk Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

“Ketujuh call center ini buka selama 24 jam dan setiap pengaduan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Itu semua nomor pegawai Disnaker yang bertugas untuk memastikan pemberian THR kepada pekerja berjalan dengan lancar dan baik,” ucapnya, Sabtu 8 April 2023.

Dia mengatakan, dengan tujuan nomor layanan pengaduan ini, diharapkan pekerja yang mengalami masalah tidak terhalang ruang dan waktu untuk mengadukan permasalahan untuk kita tindaklanjuti.

Pengendalian Inflasi Usai Idulfitri dan Libur Nasional, Ini Pesan Tito Karnavian

“Jika satu nomor tidak menanggapi, bisa hubungi nomor lain. Artinya, dengan 7 nomor layanan ini kita berharap pekerja yang mengalami masalah dapat dengan mudah menyampaikan pengaduannya, serta tidak terbatas oleh ruang dan waktu,” ungkapnya.

Call center ini, lanjutnya, tidak hanya menangani pengaduan dari pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan THR. Lebih dari itu, pekerja juga dapat berkonsultasi tentang THR.

Halaman Selanjutnya
img_title