Buntut Dugaan Pemerasan, Kabid Propam dan Kasubbid Paminal Polda Sumut Dinonaktifkan

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha (kanan).
Sumber :
  • B.S.Putra/VIVA Medan

Medan, VIVA Medan – Buntut dugaan pemerasan atau penyalahgunaan wewenang, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha (JM) dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama (ACP), dinonaktikan dari jabatannya. 

img_title Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 900 Gram di Bandara Kualanamu Tujuan Jakarta, Pria Asal Aceh Diringkus

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan kepada wartawan, Selasa 25 November 2025. Ia mengatakan penonaktifkan kedua perwira polisi untuk fokus dalam pemeriksaan dan pengusut dugaan penyalahgunaan wewenang itu.

Ferry menegaskan bahwa langkah ini, merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.

img_title Dhody Thahir Mangkir dari Panggilan Polda Sumut Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

“Keputusan menonaktifkan sementara Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” sebut Ferry.

Ferry menjelaskan dalam kasus ini, Polda Sumut bekerja sama dengan Mabes Polri. Kabid Propam Polda Sumut, Julihan Muntaha dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta. Sedangkan, Kasubbid Paminal, Agustinus Chandra Pietama diperiksa di Polda Sumut. 

img_title Diduga Penyalahgunaan Narkoba Hingga Penggelapan, 10 Personel Brimob Polda Sumut di PTDH

"Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan," jelas Ferry. 

Ferry mengatakan bahwa nonaktif sementara ini berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan dikembalikan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” ucap Ferry. 

Langkah ini, menunjukkan bahwa Polda Sumut terus menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ferry mewakili Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi yang belum diverifikasi.“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada tim yang bekerja. Penanganan dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” kata Ferry.