Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Pemerasan Dilakukan Oknum Bid Propam

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan (kiri) dan Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi (kanan).
Sumber :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Medan, VIVA Medan – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polda Sumut membentuk tim untuk menelusuri terkait dugaan pemerasan atau penyalahgunaan wewenang dilakukan oknum Bidang Propam Polda Sumut terhadap sejumlah polisi, yang viral di media sosial, yang di unggah akun tiktok @tan_jhonson88.

img_title Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 900 Gram di Bandara Kualanamu Tujuan Jakarta, Pria Asal Aceh Diringkus

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan berdasarkan informasi di media sosial itu, pihaknya melakukan penelusuran untuk membuktikan apakah informasi tersebut, benar terjadi atau tidak.

"Dari Polda dalam menyikapi pemberitaan akun @tanjonson88 kami melakukan pengecekan akun tersebut fake atau anonymous. Tapi, tidak masalah Polda sumut kami akan melakukan pengecekan atau klarifikasi ataupun verifikasi terhadap pemberitaan di media sosial itu," kata Ferry kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Senin sore, 24 November 2025.

img_title Dhody Thahir Mangkir dari Panggilan Polda Sumut Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Ferry mengungkapkan bahwa pembentukan tim dan penelusuran ini, berdasarkan perintah dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto kepada Itwatsum Polda Sumut.

"Pemberitaan yang ada di media sosial tentang personil Polda sumut, untuk menyikapi pemberitaan akun tersebut, kami bapak Kapolda sudah memerintah menbentuk tim yang di ketuai bapak Irwasda Polda Sumut, untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi untuk pemberitaan yang ada atau informasi yang tersebar disosial media tersebut," sebut Ferry. 

img_title Diduga Penyalahgunaan Narkoba Hingga Penggelapan, 10 Personel Brimob Polda Sumut di PTDH

Sementra itu, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Nanang Masbudhi menjelaskan pembentukan tim ini, sebagai respon Polda Sumut terkait informasi di media sosial itu, atas dugaan penyalahgunaan wewenang. 

"Tim audit, dengan tujuan tertentu dengan rubiknya Bid Prompa, untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam media tersebut. Hal ini tentunya, bagian dari pada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini," jelas Masbudhi.

Dalam akun media sosial @tan_jhonson88, terlihat berisi video bernarasikan tentang BID Propam Polda Sumut melakukan pemerasan terhadap sejumlah kasus. Akun tersebut, mengunggah pesan yang memuat berbagai keluhan dugaan pemerasan yang dialami oleh personel polisi di bawah jajaran Polda Sumut.

Tim ini, akan melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi terhadap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha dan Kasubdit di Propam Polda Sumut. 

Halaman Selanjutnya
img_title