Komdis PSSI Jatuhkan Tiga Sanksi Sekaligus Kepada PSMS dengan Total Denda Capai Rp 60 Juta
- dok PSMS
Medan, VIVA Medan –Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan tiga sanksi sekaligus kepada PSMS Medan saat melawan Persiraja Banda Aceh , di Stadion Utama, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 25 Oktober 2025 lalu.
PSMS Medan sukses mengalahkan Persiraja Banda Aceh, dengan skor tipis 1-0, dalam laga lanjutan Liga 2 Indonesia musim 2025/2026. Tapi, laga ini membuat ayam kinantan mendapatkan sanksi dan harus membayar denda mencapai Rp 60 juta.
Sanksi pertama, jenis pelanggaran: terjadi pelemparan gulungan kertas ke dalam area lapangan pertandingan, yang dilakukan oleh penonton PSMS Medan.
Keputusan: denda Rp 15.000.000, tulis dalam akun instagram @liiga2.indonesia, dikutip medan.viva.co.id, Kamis 6 November 2025.
Sanksi kedua, jenis pelanggaran: terdapat 3 orang suporter PSMS Medan memasuki area sisi lapangan pertandingan di belakang gawang Selatan."Keputusan: denda Rp.30.000.000," tulis dalam keputusan sanksi tersebut.
Sanksi ketiga, jenis pelanggaran: adanya suporter PSMS Medan menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina kepada Tim Persiraja Banda Aceh dan perangkat pertandingan."Keputusan: denda Rp. 15.000.000," tulis keputusan sanksi Komdis PSSI itu.