Jenguk Korban Lakalantas Ditabrak 3 Polisi di RS, Kapolda Sumut dengan Mata Berkaca-kaca: Saya Prihatin dan Sedih
- dok Polda Sumut
Medan, VIVA Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menjenguk korban kecelakaan lalu lintas, bernama Elyda Delvian Tamin (26) di Rumah Sakit (RS) Columbia Asia, di Jalan Listrik, Kota Medan, Jumat pagi, 31 Oktober 2025.
Didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak berama Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Irjen Pol. Whisnu mendatangi ruang ICU di lantai II RS Columbia Asia, tempat korban dirawat.
Kapolda Sumut terlihat mengamati kondisi korban dan sempat berbicara dengan keluarga Elyda Delvian Tamin dan dokter yang merawat korban kecelakaan dilakukan oknum polisi itu.
Setelah menjenguk tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan rasa prihatin atas peristiwa kecelakaan tersebut, yang dialami Elyda Delvian Tamin.
"Saya mengunjungi korban lakalantas, saya prihatin dan Saya sedih lah," ungkap Irjen Pol. Whisnu kepada wartawan, di RS Columbia Asia.
Kapolda Sumut berdoa untuk kesembuhan korban. Dipastikan Elyda Delvian Tamin mendapatkan perawat terbaik dan intensif di RS Columbia Asia, Kota Medan.
"Mudah-mudahan sehat ya dan terbaik untuk korban," tutur Jenderal Polisi Bintang Dua itu, dengan mata berkaca-kaca merah menahan tangis melihat kondisi korban kecelakaan itu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
- BSPutra/VIVA Medan
Sebagai informasi, Elyda Delvian Tamin menjadi korban kecelakaan di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Minggu subuh, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 04.15 WIB. Diduga korban di tabrak oleh tiga oknum polisi dalam kondisi mabuk.
Ketiga oknum polisi itu, masing-masing berinisial Bripda VPA, Bripda ST dan Bripda BI. Lanjut, Kapolda Sumut mengungkapkan pihaknya menindak tegas terhadap oknum polisi itu.
Ketiga oknum polisi sudah resmi ditahan atau penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut. Untuk penanganan kasus kecelakaan itu, ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan.
Sedangkan, kode etik ketiga oknum polisi itu, ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumut. Kini, kasus kecelakaan tersebut, terus dilakukan penyidikan.
"Saya tegas, anggota kami sudah ditahan dan etik. Saya pastikan diproses secara tegas, pidana dan kode etik. Mereka sudah ditahan di Pold Sumut," kata Kapolda Sumut.