Sebagai Mitra Strategis Pemda, Pemprov Sumut Siap Dukung Penguatan Peran DPD RI
- dok Pemprov Sumut
Medan, VIVA Medan –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di daerah.
Dukungan tersebut, termasuk dalam memperkuat peran Kantor DPD RI sebagai mitra strategis pemerintah daerah (Pemda) dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkeadilan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya , saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI bertema “Evaluasi dan Optimalisasi Fungsi Kantor Daerah dalam Mendukung Kinerja Anggota dan Lembaga DPD RI”, yang berlangsung di Ruang Rapat 1, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan , Kamis 30 Oktober 2025.
“Mari kita jadikan kegiatan FGD ini sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen bersama, menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, serta memperkuat sinergi antara lembaga negara dan pemerintah daerah demi terwujudnya kemajuan bangsa,” ujar Surya.
Wagub menegaskan, penyelenggaraan FGD tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional. Sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah, menurutnya, merupakan elemen penting dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat, mempercepat penyelesaian permasalahan di daerah, serta memperluas ruang advokasi kebijakan daerah di tingkat nasional,” tambahnya.
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penguatan fungsi kelembagaan, Pemprov Sumut terus menjalankan berbagai program prioritas pembangunan daerah, antara lain: Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS), Jaminan Stabilitas Harga Komoditi Pangan (JASKOP), Digitalisasi Pelayanan Publik (CERDAS), Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI), dan Perlindungan Rakyat melalui Restoratif Justice (PRESTICE).
Sementara Koordinator Timja Panmus yang juga Ketua Komite II Badikenita Sitepu menyampaikan, saat ini DPD RI memiliki 35 kantor yang berada di setiap provinsi, dengan skema kepemilikan, pinjam pakai seperti di Sumut, dan sewa.
“Terima kasih Pak, sudah 15 tahun dipinjamkan dari Pemprov Sumut. Saat ini sedang persiapan di Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Kantor DPD RI berfungsi sebagai pusat koordinasi komunikasi dan wahana penyampaian aspirasi daerah,” katanya.