Mediasi Pembongkaran Musala di Eks Kampus ITM, Pastikan Yayasan Bakal Bangun Masjid Pengganti

Mediasi di Kantor Camat Medan Kota.
Sumber :
  • B.S.Putra/VIVA Medan

VIVA Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Kecamatan Medan Kota, melalui Kelurahan Teladan Barat, memfasilitasi mediasi antara Yayasan Sosial Helvetia dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait pembongkaran sebuah musala di area eks Kampus Institut Teknologi Medan (ITM). 

img_title Wujud Kepedulian PDIP Medan di Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Salurkan 4 Sapi Kurban ke Tiga Masjid di Medan

Pertemuan ini digelar untuk merespons polemik yang beredar dan memastikan situasi tetap kondusif. Mediasi itu, dipimpin Sekretaris Kecamatan Medan Kota, Endang Wastiani dan didampingi Lurah Teladan Barat; Juni Hardian berlangsung di Aula Kecamatan Medan Kota, Selasa 23 September 2025. 

Turut hadir Ketua Yayasan Pendidikan Dwi Warna; Prof Zainuddin, perwakilan Yayasan Sosial Helvetia; Faisal Saleh, Ketua MUI Medan Kota; Deliman Siregar, KUA Medan Kota, perwakilan DPD PISN Medan, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.

img_title Intip Keseruan Wali Kota Medan Hadiri Pernikahan Digelar di CFD

Lurah Teladan Barat, Juni Hardian, menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari informasi pembongkaran musala yang ia terima melalui pesan singkat. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ulama, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, ia memastikan keberadaan musala tersebut dan melihat langsung bahwa bangunan itu telah dirobohkan.

"Kami tidak ingin ada polemik di Medan, karena kota ini harus kondusif, nyaman, dan tenteram," ujar Juni.

img_title Polisi Grebek Apartemen di Medan Dijadikan Gudang Penyimpanan Ratusan Vape Mengandung Narkoba, 2 Pelaku Ditangkap

"Saya baru tahu ada rumah ibadah di lokasi itu, karena selama tiga tahun menjabat, ITM tidak pernah tercatat menerima bantuan dari Pemerintah Kota Medan," tambahnya.

Ketua Pendidikan dan Sosial Yayasan Dwi Warna, Prof. Dr. Zainuddin, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang dirobohkan adalah musala lama yang dibangun pada tahun 90-an dan tidak pernah digunakan untuk salat Jumat. Pembongkaran dilakukan karena musala tersebut dinilai tidak memadai untuk menampung ribuan mahasiswa yang akan menempati area kampus baru.

"Mahasiswa kita nanti akan terlalu banyak, jadi tidak akan muat untuk salat di situ," ujar Zainuddin. 

"Maka, kami bersama pengembang ingin membangun masjid yang lebih besar di bagian depan kompleks," tambah Zainuddin.

Prof. Zainuddin juga mengakui bahwa kurangnya publikasi mengenai rencana pembangunan ini menyebabkan kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa yayasan akan menandatangani jaminan untuk membuktikan komitmen mereka membangun masjid pengganti yang lebih besar dan dapat digunakan juga oleh masyarakat umum.

Halaman Selanjutnya
img_title