Kisah Pilu Seorang Ibu Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Mobil, Modusnya Bisa Klaim Asuransi
- Ist/VIVA Medan
VIVA Medan –Kisah pilu, dialami seorang ibu bernama Dessie Samridha, yang menjadi korban penipuan dan penggelapan diduga dilakukan Ade Ziaul Fitra, warga Jalan Amaliun, Kota Medan.
Seorang warga Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Medan, Dessie Samridha mengalami nasib buruk. Pasalnya, mobil berjenis Toyota Innova Reborn miliknya digelapkan oleh Ade Ziaul Fitra, warga Jalan Amaliun, Medan.
Saat ditemui di kediamannya, di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Medan. Dessie mengatakan, peristiwa itu terjadi, pada November 2023. Mulanya, Ade datang ke rumahnya menawarkan jasa klaim asuransi mobil gratis dan juga meminta BPKB sebagai persyaratan klaim.
"Ya, saya kenal sama dia (Ade). Saya dijanjikan bisa klaim asuransi gratis, dia minta mobil sama BPKB saya. Saat mengembalikan mobil, BPKB nya tidak ada, katanya nanti. Tapi ternyata mobil saya digadaikannya ke leasing," kata Dessie sambil menangis, kepada wartawan, Senin 22 September 2025.
Dessie mengatakan mobil beserta surat-surat sempat dikembalikan. Hanya saja, pada 28 Desember 2023, Ade kembali datang ke rumahnya dan meminta BPKB sebagai syarat untuk melengkapi administrasi asuransi.
Setelah beberapa waktu, Dessie kemudian meminta BPKB miliknya yang tak kunjung dikembalikan oleh Ade meski sudah diminta berulang kali.
"Terus saya dengar si Ade terjerat hukum tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sayapun membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Disinggung soal proses hukum yang berjalan, Dessie menyampaikan bahwa saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan dan sedang menunggu pembacaan putusan, pada Selasa 23 September 2025.
"Sekarang udah di pengadilan. Tapi saya juga bingung, saya dengar mobil sama BPKB milik saya nanti bakal dikembalikan ke leasing bukan ke saya. Padahal itu kan milik saya. Jika memang masih dibutuhkan untuk keperluan hukum, gak papa. Tapi kembalikan ke saya," ucapnya.
Berdasarkan penuturan Dessi, sudah ada delapan korban termasuk dirinya yang sudah melaporkan Ade ke Polrestabes Medan. Semuanya mengalami kerugian dengan modus yang sama yaitu penipuan dan penggelapan mobil.
Dessie berharap, proses hukum bisa berjalan dengan seadil-adilnya. Apa lagi bilangnya, dalam hal ini dirinya tidak pernah berhubungan sama sekali dengan pihak leasing.