Adminduk Sangat Penting, Rommy Van Boy: Kunci Akses Kesehatan Warga

Anggota DPRD Medsn, Rommy Van Boy.
Sumber :
  • Ist/VIVA Medan

VIVA Medan –Administrasi kependudukan (Adminduk) kembali jadi sorotan. Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan bahwa dokumen Admindk bukan sekadar selembar kertas, melainkan pintu utama warga untuk mengakses layanan negara, termasuk kesehatan.

img_title Bobby Nasution Luncurkan 'Teras Pelajar Sumut Berkah', Beri Ruang Kreativitas dan Bakat di Luar Sekolah

Penegasan itu ia sampaikan di hadapan ratusan warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Adminduk, Sabtu, 23 Agustus 2025.

"Adminduk itu sangat penting, terutama untuk mengakses layanan kesehatan," tegas Rommy.

img_title Perkuat Mobilitas Masyarakat di Sumut, KAI Bandara Catat Layani 41.296 Penumpang Relasi Medan–Lubuk Pakam

Pada Sosialisasi Perda di Jalan Binjai KM 9/Pria Laut 3, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Rommy menyinggung program Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan Pemerintah Kota Medan. 

Program ini, jelas Rommy menjanjikan layanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan KTP. Namun di lapangan, kata Rommy, tidak semua warga bisa menikmatinya.

img_title GJI dan LPHD Permata Hijau Ungkap Titik Sarang Orangutan Tapanuli di Penyangga Gunung Lubuk Raya

"Salah satu penyebabnya ialah masalah klasik Adminduk. Banyak warga miskin tersisih karena tak punya e-KTP, kartu keluarga yang datanya tidak mutakhir, atau akta kelahiran anak yang terlambat diurus. Padahal itu semua pintu masuk untuk mendapatkan hak layanan kesehatan," jelasnya.

Rommy menilai UHC bagus di atas kertas, tetapi tanpa dokumen kependudukan yang tertib, masyarakat tetap akan tercecer.

"Dokumen kependudukan adalah tiket utama masuk ke semua layanan negara, termasuk kesehatan. Kalau KTP saja masih jadi barang langka, bagaimana bicara UHC?" ucapnya.

Selain itu, Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Medan Polonia ini juga menyinggung 'penyakit lama' dalam pelayanan Adminduk, mulai dari blanko e-KTP yang disebut habis, mesin perekam rusak, hingga pungutan liar. 

Rommy menegaskan, Perda Adminduk hadir untuk memastikan pemerintah mempercepat dan mempermudah layanan dasar itu.

"Jangan sampai perda ini jadi macan kertas. Ia harus hidup dan bekerja untuk rakyat," tegasnya.

Selain problem dokumen, Rommy juga menyoroti rumah sakit yang kerap mempersulit pasien meski membawa e-KTP.

"Kalau ada warga Medan yang sudah punya e-KTP tapi masih ditolak rumah sakit, laporkan ke saya. Saya dan tim akan membantu," kata Rommy, disambut tepuk tangan warga.

Sejumlah warga yang hadir mengeluhkan pengalaman pahit mereka, dari dipingpong saat mengurus KK, hingga gagal berobat karena dokumen tidak sesuai domisili. "Padahal kami butuh segera," kata seorang ibu rumah tangga.

Halaman Selanjutnya
img_title