Penghujung Pernikahannya dengan Atalia Praratya, Rekam Jejak Digital Ridwan Kamil Disorot
- Tangkapan Layar Instagram @ridwankamil
VIVA Medan - Penghujung pernikahan dengan sang istri, Atalia Praratya, yang kini tengah dalam gugatan cerai, rekam jejak digital Ridwan Kamil di media sosial menjadi sorotan warganet. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan adalah postingan Ridwan Kamil pada 18 Mei 2024 lalu.
Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil sempat menyinggung tentang sosok seorang laki-laki. Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai makna permintaan maaf. Menurutnya, laki-laki yang berani mengakui kesalahan dan meminta maaf adalah sosok yang jujur.
“Lelaki yang minta maaf karena mengakui kesalahan itu namanya jujur,” tulis Ridwan Kami.
Rekam jejak digital Ridwan Kamil di media sosial kembali menjadi sorotan warganet menyusul gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan adalah postingan Ridwan Kamil pada 18 Mei 2024 lalu.
Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil sempat menyinggung tentang sosok seorang laki-laki. Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai makna permintaan maaf. Menurutnya, laki-laki yang berani mengakui kesalahan dan meminta maaf adalah sosok yang jujur. “Lelaki yang minta maaf karena mengakui kesalahan itu namanya jujur,” tulis Ridwan Kami.
Potongan unggahan akun instagram Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya saat berlibur.
- Tangkapan Layar Instagram @ridwankamil
Lanjutan Perkara Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Seperti diketahui pada 31 Desember 2025, sidang lanjutan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya kembali digelar di Pengadilan Agama Bandung. Sidang yang diagendakan mediasi itu dihadiri langsung oleh Atalia Praratya.
Sementara itu, Ridwan Kamil sebagai tergugat belum terlihat hadir dan memilih diwakili oleh kuasa hukumnya. Dalam sidang tersebut, mediator melaporkan bahwa mediasi dinyatakan gagal sehingga sidang berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.
Sidang cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pun telah memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan secara elektronik atau e-litigasi. Adapun agenda selanjutnya yaitu penyampaian kesimpulan dari kedua pihak.
“Agenda berikutnya penyampaian keseimpulan secara e-litigasi dijadwalkan pada 2 Januari 2026,” kata Panitera PA Bandung, Dede Supriadi.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 2 Januari 2026 - 01:00 WIB
Judul Artikel : Unggahan Ridwan Kamil Soal Lelaki yang Berani Minta Maaf, Netizen Ramai Beri Kritik