Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok, Pemprov Sumut Siapkan Bansos BBM Rp800 Juta

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memeriksa harga kebutuhan pokok.
Sumber :
  • Pemprov Sumut

Agustinus mengungkapkan dalam pelaksanaan Bansos BBM ini, Pemprov Sumut melakukan intervensi terhadap biaya pengangkutan, yang menjadi salah satu indikator dalam pembentuk harga kebutuhan pokok tersebut.

"Kemarin coba kita intervensi kepada pemilik barang atau sembako. Terutama pengangkutnya atau transportasinya. Karena, sama hal biaya angkut itu, salah satu indikator pembentuk harga komoditas tertentu, biaya angkutan. Biaya angkut kita intervensi, biaya angkut disubsidi pemerintah," jelas Agustinus.

Dengan kebijakan itu, Agustinus mengharapkan mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok, tidak mengalami kenaikan harga signifikan saat Ramadan hingga jelang Lebaran nantinya.

"Kita harapkan bisa mengurangi biaya transportasi dan akhirnya mengurangi biaya. Sehingga harga bisa bersaing, kita harapkan harga tidak lonjak naik jelang Hari Raya," sebut Agustinus.

Disinggung regulasi atau peraturan dalam memberikan subsidi BBM kepada kenderaan bermotor pengangkut sembako. Agustinus menjelaskan Bansos BBM ini, merujuk Peraturan Menteri Perhubungan nomor 60 tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan barang.

"Bahwa pemerintah wajib memastikan ketersediaan pelayanan angkutan barang. Untuk menjamin pendistribusian khususnya logistik berjalan dengan baik. Juga diatur terkait dalam bantuan sosial, kita tetap merujuk itu, dalam pemberian bantuan itu," ujar Agustinus.

Petugas SPBU mengisi BBM ke mobil konsumen.

Photo :
  • Pertamina Sumbagut