Kirim Mobil ke Jakarta Melalui Jasa Ekspedisi di Medan, Ternyata Ada Sabu 16 Kilogram

Barang bukti 16 kg sabu yang gagal disimpan dalam mobil dikirim ke Jakarta dengan towing.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Sebuah mobil Toyota Sienta berplat B 2041 BOC, rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jasa ekspedisi di Kota Medan. Ternyata di dalam mobil tersebut, ditemukan narkoba dengan jenis sabu seberat 16 kilogram.

Mobil tersebut, akan dikirim melalui Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Karena, ada barang yang mencurigai, pihak perusahaan jasa ekspedisi melaporkan kepada Polda Sumut. Selanjutnya, Tim Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, turun melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut.

Alhasil, ditemukan barang bukti di bawah lantai mobil Toyota Sienta, sebanyak 16 bungkus plastik teh emas bertuliskan aksara Tiongkok berisi sabu dengan total berat 16.000 gram netto.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil tersebut berasal dari Aceh dan diterima oleh Wardiono dan Azuar dari perantara bernama Dedi. Dedi sendiri mendapat kendaraan itu dari pria tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh. Setelah sampai di Medan, mobil diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta, Senin 3 Maret 2025, dan sebelum akhirnya sabu di dalamnya ditemukan.

Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah penting, termasuk mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal, melakukan tes urine terhadap saksi hasil negatif dan analisis forensik ponsel, memeriksa CCTV serta terus melakukan penyelidikan lanjutan di Aceh untuk memburu pelaku utama.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, mengungkapkan bahwa modus ini menunjukkan pergeseran strategi sindikat narkoba. Tapi, dapat diketahui oleh petugas dan kasus ini, terus di dalami.

“Mereka mencoba memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas, tetapi kami tidak tinggal diam. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ucap Yemi, Minggu 9 Maret 2025.