Buntut Pembongkaran Pagar Seng Tambak di Deliserdang, Kadis LHK Sumut Dilaporkan ke Polisi

Kuasa Hukum PT Tun Sewindu, Junirwan Kurnia dan Amwizar berikan keterangan usai melaporkan ke Polda Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Saya langsung sama masyarakat yang membongkarnya. Alasan pembongkaran yang pertama, adanya pengaduan masyarakat. Kedua, itu kawasan hutan, kawasan hutan lindung, mana ada orang yang bisa memiliki kawasan hutan tanpa izin," ucap Yuliani.