Detik-detik Intelijen TNI AD Ringkus Pengedar Narkoba Bersenpi Rakitan di Sergai

BD, pengedar sabu dan senpi rakitan saat diamankan petugas TNI AD.
Sumber :
  • Dok Kodam 1 Bukit Barisan

VIVA Medan - Seorang bandar narkoba, berinsial BD (46) berhasil diringkus oleh Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (PT) di Afdeling II, Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 7 Februari 2025. Ternyata pelaku ini, memiliki senjata api (senpi) rakitan. Hal itu, membuat personel TNI Angkatan Darat (AD) dari jajaran Kodam 1 Bukit Barisan itu, harus berhati-hati dan waspada saat melakukan penangkapan terhadap BD.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf. Doddy Yudha, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba berawal dari kecurigaan, ada oknum prajurit diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. "Menindaklanjuti laporan itu, Tim Intelijen Korem 022/PT segera bergerak untuk mendalami informasi tersebut," kata Doddy, dalam keterangan persnya, Sabtu 8 Februari 2025.

Doddy mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan di lapangan dan berkordinasi dengan Babinsa setempat, tidak ditemukan ada keterlibatan oknum TNI. Melainkan pelaku pengedar narkoba itu, adalah warga sipil.

"Pelaku BD diamankan saat hendak melakukan transaksi. Dari tangannya, petugas menyita satu pucuk senpira revolver beserta 9 butir amunisi, 24 gram sabu, serta barang bukti lainnya," jelas Doddy.

Dalam penangkapan ini, Babinsa setempat berpura-pura ingin meminjam senpi rakitan tersebut, kepada BD. Saat pelaku hendak memberikan senpi itu, langsung ditangkap tanpa ada perlawanan. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap BD. Bahwa sabu dan senpi rakitan tersebut, merupakan milik J. Saat dilakukan penangkapan J berhasil melarikan diri.

"Tersangka dan barang bukti, segera dibawa ke Korem 022/PT untuk diambil keterangan selanjutnya dan diserahkan ke Polresta Tebing Tinggi, untuk proses hukum selanjutnya," jelas Doddy.