Dispora Sumut Dituding Potong Gaji Petugas Keamanan, Ini Jawaban Kadispora

Kadispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay SSTP, MAP.
Sumber :
  • Dok instagram @diporasumut.id

VIVA Medan - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dipsora) Sumatera Utara (Sumut) merespon tudingan soal pemotongan gaji petugas keamanan yang menegaskan jika pembayaran dilakukan oleh penyedia jasa.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumatera Utara M Mahfullah Pratama Daulay SSTP, MAP. Ia menyesali pemberitaan mengenai pemotongan gaji para security di jajaran Dispora Sumut tersebut.

"Untuk diketahui bahwa penyediaan jasa tenaga kebersihan, keamanan atau security dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing yang dilaksanakan oleh penyedia jasa atau pihak kedua," jelas Mahfullah di Medan, Minggu 2 Februari 2025.

"Sudah barang tentu gaji dibayarkan oleh penyedia jasa langsung kepada yang bersangkutan apakah security atau tenaga kebersihan, dan sepengetahuan saya gaji dibayar dengan sistem payroll atau transfer langsung ke rekening pekerja," jelas Mahfullah.

"Sangat mustahil kami melakukan pemotongan gaji, sistem penggajian securiti ditetapkan sesuai peraturan Upah Minimum Provinsi (UMP),” tegasnya.

Kadispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sebelumnya pemberitaan menyebutkan, petugas keamanan Dispora Sumut mengeluhkan pemotongan gaji yang diduga dilakukan oleh Kepala Subbagian Umum Dispora Sumut. Seorang petugas yang menjadi sumber berita itu bercerita bahwa pemotongan itu sebesar Rp700 ribu untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya menyesali terbitnya berita itu, karena seharusnya sebelum dibuat ada kroscek atau konfirmasi lebih dahulu kepada kami. Kalau seperti ini kan bisa menimbulkan opini buruk,” papar pria yang akrab disapa Ipunk tersebut.

Menurut sang sekuriti yang tidak disebutkan namanya, gaji mereka tahun 2024 sebesar Rp2.875.000 dan direncanakan naik menjadi Rp3.765.000 pada 2025.

"Namun Kasubbag mengatakan, kami hanya akan menerima tiga juta rupiah per bulan pada ini. Padahal sebelumnya kami diberitahu bahwa gaji kami sekitar Rp3,7 juta. Kami sangat kecewa,” beber sumber.

Menurut Ipunk, pelaksanaan pekerjaan jasa penyedia keamanan atau sekuriti Dispora Sumut melalui outsourcing sudah berlangsung sejak lama. “Tetapi mengenai pemotongan gaji mereka itu tidak benar tegasnya.

“Jadi saya menganggap berita yang sempat beredar merupakan masukan. Namun kalau masih berlanjut, maka itu pantas dicurigai ada sesuatu,” klaim mantan Kasatpol PP Provsu tersebut.

Kadispora Sumut menambahkan pemberitaan tersebut merugikan pihaknya. Dispora Sumut pun, katanya, melakukan klarifikasi atas tudingan tersebut.

"Karena sebelumnya saya sudah menanyakan pada Kasubbag Umum dan Kasubbag Umum telah menanyakan kepada para security terkait hal ini, namun para security mengaku tidak pernah menyampaikan hal hal seperti itu," katanya.

Ipunk juga menambahkan bahwasanya seharusnya pihak media menyebutkan identitas security yang melaporkan agar hal tersebut bisa ditindaklanjuti. Katanya, sepanjang media tidak menyampaikan identitas pelapor, maka Ipunk menganggap berita hanyalah isapan jempol belaka.

Ipunk menambahkan silahkan dibuka secara transparan, jika tidak maka pihaknya juga dapat melakukan proses hukum terhadap media ataupun oknum yang menyebar luaskan berita bohong tersebut, tegas Ipunk mantan Ka satpol PP Provsu, 

Pihaknya saat ini sebenarnya sedang sangat fokus menuntaskan dua tugas besar, sehingga wajar terkejut dengan munculnya berita seperti itu. 

“Kami saat ini sedang berusaha menyiapkan konsep dan solusi terbaik pemanfaatan venue pasca PON (Pekan Olahraga Nasional) 2024. Di antaranya dengan melakukan pertemuan intensif dengan pengurus cabang olahraga terkait,” papar Ipunk.

Dispora Sumut juga sedang menyiapkan Pergub (Peraturan Gubernur) Desain Olahraga Daerah (DOD) Sumatera Utara. Beberapa diskusi dan kajian sudah dan akan dilakukan, supaya Pergub DOD itu nantinya maksimal.

“Jadi jika berita tidak benar soal pemotongan gaji sekuriti ini masih berlanjut, saya pantas curiga ada hal lain yang melatarinya. Berarti ada rencana dan upaya masif di baliknya dan kalau ini masih berlanjut kami akan menempuh jalur hukum," pungkas mantan Sekda Kota Binjai tersebut.