Wakil Rektor 1 Prof Restu Raih Tambah Guru Besar Unimed
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Wakil Rektor 1 Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof. Dr. Restu, M.S, meraih jabatan tertinggi fungsional dosen sebagai Guru Besar/Profesor dalam bidang Ilmu Manajemen Pendidikan di Unimed.
Jabatan Profesor/Guru Besar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor:14286/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen yang ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2023 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.
"Hal ini, kabar baik atas keluarnya SK Mendikbudristek, Prof Restu menjadi guru besar tetap Unimed dalam bidang ilmu manajemen, kami pimpinan dan seluruh civitas merasa senang dan bangga atas capaian ini," ungkap Rektor Unimed Prof Dr Syamsul Gultom dalam keterangan tertulis, Sabtu 11 Maret 2023.
Baca juga:
- Rektor Prof Muryanto Amin, Kini Menyandang Guru Besar Tetap USU
- Unimed Mencari Rektor Periode 2023-2027, Ini Syarat Pendaftaran dan Tahapannya
- Dibawah Kepemimpinan Arifin Saleh, Banyak Dosen FISIP UMSU Meraih Doktor
Dengan demikian Rektor dan seluruh Wakil Rektor Unimed saat ini sudah profesor, insya Allah dalam waktu dekat seluruh pimpinan Unimed bisa seluruhnya dapat meraih guru besar.
"Jabatan profesor ini merupakan suatu kebahagian bagi semua dosen, beserta keluarga dan juga bagi warga Unimed, karena sekarang Unimed bertambah lagi satu profesor dan juga terutama bagi Fakultas Ilmu Sosial Unimed," sebut Syamsul.