Disdik Sumut Ikuti SEB 3 Menteri untuk Aktivitas Belajar dan Mengajar Selama Ramadan
- Aris Dasril/VIVA Medan
VIVA Medan - Aktivitas belajar dan mengajar pada Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, mengikuti surat edaran bersama (SEB) 3 Menteri.
SEB 3 Menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). SEB tersebut, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ tersebut mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama periode Ramadan.
Jadwal libur dan masuk sekolah bulan Ramadan 2025 berdasarkan isi dari Surat Edaran Bersama 3 menteri, libur sekolah bulan Ramadan, ada dua minggu. Masuk sekolah, juga selama dua minggu lamanya.
Berikut isi SEB 3 Menteri tersebut, pertama libur sekolah awal puasa dalam aturannya, ada lima hari awal puasa untuk siswa belajar di rumah. Bisa dikatakan libur sekolah, namun tetap belajar secara mandiri sesuai instruksi sekolah pada tanggal 27 Februari 2025 28 Februari 2025 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Pada tanggal tersebut, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Kedua, masuk sekolah dementara, ada jadwal masuk sekolah bulan puasa selama 14 hari sesuai SKB tiga menteri. Yakni pada tanggal 6-25 Maret 2025, selama dua minggu, pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
"Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," isi Surat Edaran Bersama tiga menteri ini.
Ketiga, jadwal libur idul fitri Sementara untuk jadwal libur idulfitri, berlangsung selama sembilan hari. Yakni 26-28 Maret dan 2-8 April 2025, selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Keempat, jadwal masuk sekolah setelah idulfitri kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdik Sumut, M Nasir Hasibuan mengungkapkan bahwa pihaknya, mengikuti dan menjalankan SEB 3 Menteri.
"Penerapan SE itu di Sumut seperti isinya sudah ada penjelasan kapan libur dan kegiatan apa, di waktu masuk sekolah pada Ramadan," ucap Basir kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 22 Januari 2025.
Basir mengatakan pihak akan mengimbau seluruh sekolah SMA dan SMK dibawah naungan Disdik Sumut, untuk mengikuti SEB 3 menteri itu, dalam aktivitas belajar dan mengajar di Bulan Suci Ramadan tahun ini.
"Ya, kalau sebelumnya gak ada Surat Edaran menteri, cuma dari Dinas Pendidikan. Seingat saya tahun lalu dikurangi waktu di sekolah, bisa pesantren kilat, bisa belajar tapi waktu tidak sama seperti di bulan lainnya," jelas Basir.