Pemprov Sumut Komitmen Ciptakan Lingkungan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Hari Disabilitas Internasional di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Sumut ini. 

Hal tersebut, disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Kota Medan, Rabu 18 Desember 2024.

Lingkungan yang inklusif bagi disabilitas berarti memberikan hak yang sama bagi para penyandang disabilitas, seperti masyarakat lainnya. Selain itu, pemberdayaan penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari juga merupakan bagian dari hal tersebut. 

“Masih banyak pekerjaan untuk memastikan dunia benar-benar inklusi dan ramah bagi semua, terutama disabilitas, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, jaminan sosial juga perlu dibuka akses seluas-luasnya terutama untuk penyandang disabilitas, inilah yang perlu kita perjuangkan bersama,” kata Effendy. 

Menurut Effendy, penyandang disabilitas memiliki potensi yang luar biasa. Bahkan, banyak penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan melebihi orang biasa.

“Seperti atlet kita yang bertanding di Peparnas, atlet lari jarak 100 meter bisa mencatat waktu 11 atau 12 detik, sementara kita belum tentu bisa lari sekencang itu,” kata Effendy.

Untuk itu, yang dibutuhkan para penyandang disabilitas bukan hanya sekadar bantuan-bantuan saja. Melainkan terciptanya lingkungan yang mampu membuat para penyandang disabilitas dapat berdaya sendiri.

“Bukan memberi ikan, tapi berikan pancing supaya mereka setara, kita yang bertugas semua ini agar dapat memberi ruang pada mereka, beri kesempatan kerja dan lain-lain,” kata Effendy. 

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut Muhammad Yusuf mengatakan, penanganan permasalahan disabilitas telah meningkat secara signifikan di Sumut. Belum lama peraturan daerah (Perda) mengenai perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Sumut juga telah disahkan. 

“Selain itu, saya berharap, Peraturan Gubernur segera disusun dan diterbitkan agar Perda disabilitas bisa dijalankan di semua layanan publik, baik itu kantor pemerintah maupun swasta,” kata Yusuf. 

Peringatan Puncak Hari Disabilitas diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan. Mulai dari penampilan musik dan puisi oleh penyandang disabilitas, pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu diserahkan juga bantuan secara simbolis berupa sembako, tongkat jalan, kursi roda dan lain sebagainya.