Program Taspen Grup, Lindungi ASN Pemprov Sumut dari Kecelakaan Kerja

Program Taspen Grup, lindungi ASN Pemprov Sumut dari kecelakaan kerja.
Sumber :
  • Dok Taspen

VIVA Medan - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero) sesuai dengan amanah pemerintah, diberikan tugas untuk menjalankan dengan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hadir sejak tahun 1963 Taspen telah memiliki empat program utama, yaitu Tabungan Hari Tua, Dana Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

Bersama TASPEN, ASN aktif dapat bekerja dengan tenang, fokus pada tugas, dan tidak khawatir mengenai jaminan diri dan keluarga. Taspen terus berinovasi salah satunya melalui program bernama Taspen Group Personal Accident yang dikelola oleh anak perusahaan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life).

Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara nomor 400.7.24/16/2024, Taspen bersama Taspen Life dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sepakat untuk memberikan perluasan perlindungan kecelakaan kerja bagi 24.487 orang ASN provinsi; baik yang terjadi selama jam kerja maupun di luar jam kerja.

Branch Manager TASPEN Medan Anne Rosfianti dan Direktur Utama Taspen Life Ibnu Hasyim, berkesempatan memberikan secara simbolis penyerahan kepesertaan Program Tospen Group Personal Accident untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho dan turut disaksikan pula oleh Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni.

Proteksi yang diberikan sangat menarik, karena hanyal dengan premi sangat terjangkau Rp 5.000,-, ASN berhak mendapat tambahan manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp 60.000.000.

Branch Manager Taspen Medan, Anne Rosfianti mengatakan Taspen dan Taspen Life mengapresiasi Pemprov Sumut atas inisiasi dan komitmen yang telah diambil, sekaligus berharap semoga dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi pemerintah kota dan kabupaten di daerah lain sehingga kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik bagi ASN dapat terwujud.

"Dengan togline andal melayani dan service excellent, Taspen telah proses manfaat Tabungan Hari Tua dan Dana Pensiun bagi Bapak Sekda yang dibayarkan melalui rekening Bank Mandiri Taspen," ucap Anne, dalam keterangan tertulis, Selasa 2 Desember 2024.