Bawaslu Terbitkan Surat Rekomendasi TMS Terhadap Cabup dan Cawabup Madina Saipulla- Atika

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina nomor urut 2, Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Anggota KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung menjelaskan, hal tersebut kini dalam pembahasan internal KPU Sumut dan KPU Kabupaten Madina. "(Surat rekomendasi Bawaslu Kabupaten Madina), Sedang dalam pembahasan intensif," ungkap Robby.

Diberitakan sebelumnya, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina nomor urut 2, Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) dilaporkan ke Bawaslu Sumut terkait persyaratan administrasi pendaftaran mereka ke KPU Kabupaten Madina.

Laporan itu, disampaikan oleh Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina nomor urut 1, Harun Musthafa Nasution - Muhamad Ichwan Husein Nasution (ONMA), di Kantor Bawaslu Sumut, Kota Medan, Kamis 14 November 2024.

Laporan tersebut, tertuang dengan NO.05/PL/PB/Prov/02.00/XI/2024, diterima oleh petugas penerima laporan Bawaslu Sumut Aminullah Hasibuan, yang disampaikan Sekretaris Tim Kampanye Harun-Ichwan, Arsidin Batubara, S.E, M.Si beserta tim.